Berita

Kartu Prakerja/Net

Publika

Peluang Korupsi Kartu Prakerja

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 13:57 WIB

DANA program Kartu Prakerja sudah turun. Rp 200 miliar untuk 200 ribu orang. Ini tahap pertama penyaluran dana untuk kebutuhan pelatihan 5,6 juta peserta Kartu Prakerja.

Uang itu masuk ke rekening virtual penerima, Rp. 1 juta/orang; tidak bisa dicairkan; hanya boleh dipakai untuk membeli video pelatihan.

Video pelatihan itu ada di platform e-learning, salah satunya Ruangguru. Jadi, uang satu juta itu nanti dibagi-bagi untuk Ruangguru dan penyedia video pelatihan.


Materi pelatihan adalah practical skill seperti 'cara membuat CV', 'édit foto menggunakan snapseed', 'membuat empek-empek', 'membuat kroket ayam', dan sejenisnya. Biayanya Rp. 600 ribu per peserta, kecuali 'bikin CV' yang dipatok Rp. 150 ribu.

Biaya itu sangat mahal. Dengan biaya yang sama saya mengikuti kursus online di Santa Fe Institute selama 4 bulan. Pengajar kursus itu para gurubesar kelas dunia, bahkan penerima hadiah Nobel.

Materi yang disediakan pada dasarnya tidak memberikan nilai tambah, sebab internet dan youtube menyediakan ribuan ragam pengetahuan semacam itu secara gratis.

Selain itu materinya tidak substantif untuk mengisi pekerjaan tertentu dalam industri atau perusahaan. Sertifikat kursus kilat seperti ini jarang dilirik oleh para penyedia kerja.

Namun pengguna kartu prakerja tidak bisa menolak. Ia harus mengambil kursus yang tersedia karena kalau tidak uang itu akan hangus. Lebih dari itu, ia tidak bisa memperoleh insentif senilai Rp. 2.550.000.

Peluang Korupsi

Tidak pelak lagi, program pelatihan Prakerja tersebut adalah jalan menuju korupsi. Maksud saya ada setting tidak wajar pada program itu yang memudahkan terjadinya korupsi.

Pertama, ada settingan yang menciptakan keuntungan luar biasa besar. Pembuatan video instruksi sangat murah demikian juga biaya platform.

Seorang pelaku usaha digital memperkirakan bahwa alokasi 10 persen saja dari Rp. 5,6 triliun atau Rp. 560 miliar cukup untuk membiayai kegiatan yang hanya berlangsung empat bulan itu. Alhasil ada kurang lebih Rp. 5 triliun yang bisa jadi bancakan.

Kedua, ada setting yang disebut open access. Dalam hal ini pelaksana Kartu Prakerja mewajibkan peserta mendaftar langsung secara online. Cara itu menyebabkan pihak pelaksana menjadi satu-satunya pemilik daftar populasi (peserta terseleksi) dan daftar sumber populasi (peserta pendaftar).

Ini berarti satu-satunya pihak yang bisa memverifikasi apakah peserta memang orang yang berhak memperoleh bantuan kartu prakerja adalah pelaksana.

Akan sangat berbeda misalnya bila daftar peserta berasal dari Kemenaker untuk (a) orang yang belum bekerja dan dari perusahaan atau asosiasi untuk (b) orang yang kehilangan pekerjaan. Data pada pelaksana Kartu Prakerja dapat dibandingkan dengan data pada Kemenaker dan Asosiasi/Industri, sehingga validitas peserta lebih baik.

Pun, dapat dicegah adanya ghost participants, yaitu orang-orang dengan identitas tidak jelas tetapi mengambil manfaat program. Fenomena ghost voters dalam pemilu kiranya bisa menjadi pelajaran di sini.

Perlu dicatat, adanya 100 ribu ghost partisipants dari peserta sebanyak 5,6 juta tidak akan terlalu terasa. Namun kerugian negara sangat besar, mencapai Rp. 355 miliar.

KPK jangan diam saja. Kalau KPK mau proaktif mencegah korupsi (seperti digembor-gemborkan), mereka mestinya sudah turun sekarang ini, meluruskan setting prokorupsi.

Radhar Tribaskoro
Bandung Initiative Networks.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya