Berita

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Adies Kadir/Net

Politik

Bagi Golkar, Perppu Corona Langkah Tepat Antisipasi Dampak Ekonomi

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 adalah langkah tepat yang diambil Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Adies Kadir menilai, Presiden Jokowi sudah tepat mengambil langkah antisipasi dampak Covid-19 dari segi sosial ekonomi melalui Perppu.

Bahkan menurut Adies Kadir, dari aspek kewenangn adalah hak prerogatif presiden untuk menerbitkan Perppu dalam hal kegentingan memaksa dengan tetap berpedoman pada Pasal 22 ayat (1) UUD 1945.


"Presiden dalam menerbitkan Perpu tentu pertama, melihat keadaan yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah penyebaran wabah Covid-19 yang melanda Indonesia," ujar Adies kepada wartawan, Kamis (23/4).

"Wabah Covid-19 semakin hari semakin masif yang membawa implikasi buruk bagi sosial ekonomi masyarakat Indonesia maupun sebagian besar negara-negara di seluruh dunia," katanya menambahkan.

Lanjut Adies, UU yang ada untuk menangani pandemik tidak memadai untuk menjawab persoalan sosial ekonomi yang ditimbulkan Covid-19 ini.

Di saat yang sama, kata dia, DPR RI baru memasuki masa sidang III pada tanggal 30 Maret 2020. Sedangkan pandemik Covid-19 yang ada telah terjadi sejak Februari 2020 dan hampir meluas di seluruh Indonesia.

"Sehingga tentu perppu tersebut sudah memenuhi tiga syarat objektif yang ditentukan dalam putusan MK 138/PUU-VII/2009," terang Adies Kadir.

Menurutnya, perppu ini ditujukan untuk menjawab secara konstitusional kebutuhan mendesak pemerintah terkait alokasi anggaran penanganan Covid-19, yang di sisi lain pembahasan APBN-P tidak memungkinkan dilakukan secara cepat dan segera tanpa dikeluarkannya perppu tersebut.

Wakil Ketua Komisi III ini, juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk melihat langkah penerbitan perppu yang diambil pemerintah dengan kepala dingin.

"Publik harus tetap kritis, akan tetapi jangan sampai kontraproduktif dengan upaya pemerintah memerangi Covid-19 ini, dan ingin bergerak cepat untuk mengembalikan kondusifitas kehidupan sosial berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya