Berita

Staf Khusus Menteri Agama (Menag), Ubaidillah Amin Moch/Net

Nusantara

Kemenag Jamin Tunjangan Guru Honorer Madrasah Tetap Dibayarkan

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan belajar mengajar di rumah (Teaching From Home/TFH) selama masa pandemik virus corona baru (Covid-19), tidak akan mengganggu proses pembayaran tunjangan guru madrasah non-PNS/Honorer.

Begitulah yang diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama (Menag), Ubaidillah Amin Moch, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/4).

"Selama masih berlangsung masa darurat Covid-19, tunjangan profesi dan tunjangan lainnya bagi guru madrasah non-PNS tetap dibayarkan," tegas Ubaidillah Amin Moch.


Pemberlakuan TFH bagi lembaga pendidikan agama, dijelaskan Ubaidillah Amin Moch, sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2020 lalu. Namun untuk memenuhi hak-hak para Guru Non-PNS, Kemenag memastikan penerapan sistem TFH tidak mengganggu pembayaran tunjangan.

Saat ini ada tiga kategori tunjangan bagi guru non-PNS. Yakni, guru non-PNS yang sudah tersertifikasi dan sudah inpassing, yang belum tersertifikasi tapi sudah inpassing, dan terakhir belum tersertifikasi dan belum inpassing.

Ubaidillah Amin Moch menjelaskan, masing-masing kategori guru non-PNS itu mendapatkan besaran tunjangan yang berbeda. Untuk guru non-PNS yang sudah sertifikasi dan sudah inpassing akan mendapat hak tunjangan sebagaimana guru PNS.

Kemudian untuk guru non-PNS yang belum sertifikasi tapi sudah inpassing, mendapat tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan itu di luar kelebihan jam mengajar. Sementara untuk guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing, mendapat insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan, dan honor tenaga mengajar yang bersumber dari dana BOS.

"Jadi tunjangan guru tetap dibayarkan sesuai ketentuan selama TFH," pungkas Ubaidillah Amin Moch.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya