Berita

Staf Khusus Menteri Agama (Menag), Ubaidillah Amin Moch/Net

Nusantara

Kemenag Jamin Tunjangan Guru Honorer Madrasah Tetap Dibayarkan

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan belajar mengajar di rumah (Teaching From Home/TFH) selama masa pandemik virus corona baru (Covid-19), tidak akan mengganggu proses pembayaran tunjangan guru madrasah non-PNS/Honorer.

Begitulah yang diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama (Menag), Ubaidillah Amin Moch, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/4).

"Selama masih berlangsung masa darurat Covid-19, tunjangan profesi dan tunjangan lainnya bagi guru madrasah non-PNS tetap dibayarkan," tegas Ubaidillah Amin Moch.


Pemberlakuan TFH bagi lembaga pendidikan agama, dijelaskan Ubaidillah Amin Moch, sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2020 lalu. Namun untuk memenuhi hak-hak para Guru Non-PNS, Kemenag memastikan penerapan sistem TFH tidak mengganggu pembayaran tunjangan.

Saat ini ada tiga kategori tunjangan bagi guru non-PNS. Yakni, guru non-PNS yang sudah tersertifikasi dan sudah inpassing, yang belum tersertifikasi tapi sudah inpassing, dan terakhir belum tersertifikasi dan belum inpassing.

Ubaidillah Amin Moch menjelaskan, masing-masing kategori guru non-PNS itu mendapatkan besaran tunjangan yang berbeda. Untuk guru non-PNS yang sudah sertifikasi dan sudah inpassing akan mendapat hak tunjangan sebagaimana guru PNS.

Kemudian untuk guru non-PNS yang belum sertifikasi tapi sudah inpassing, mendapat tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan itu di luar kelebihan jam mengajar. Sementara untuk guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing, mendapat insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan, dan honor tenaga mengajar yang bersumber dari dana BOS.

"Jadi tunjangan guru tetap dibayarkan sesuai ketentuan selama TFH," pungkas Ubaidillah Amin Moch.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya