Berita

Oceania Cruise/Net

Dunia

Kemlu Sebut 20.041 ABK WNI Berpotensi Terdampak Pandemik, 10 Ribu Sudah Pulang Ke Tanah Air

RABU, 22 APRIL 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Data anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang terdampak akibat pandemik virus corona baru (Covid-19) di luar negeri kian bertambah.

Berdasarkan data yang disebutkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, hingga saat ini, Rabu (22/4), sudah ada 20.041 ABK WNI yang terkonfirmasi bekerja di 150 kapal pesiar.

"Hingga saat ini, dari 20.041 ABK, terdapat 11.012 ABK yang kita awasi kepulangannya, termasuk dari kapal pesiar Diamond Princess," ujar Judha dalam konferensi pers virtual bersama wartawan.

"Sekali lagi saya tekankan, semua WNI telah menjalani protokol kesehatan, termasuk karantina saat ketibaan," tambahnya.

Kendati begitu, Judha menjelaskan, tidak semua ABK WNI akan pulang karena tidak semua kapal pesiar melakukan pemutusan hubungan kerja. Beberapa di antaranya masih menggunakan jasa ABK WNI untuk mengawasi kapal.

Selain itu, terkait kepulangan, Judha menyampaikan, Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan di semua tempat selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan principal (operator kapal) terkait.

Di mana Kemlu juga mengutamakan tanggung jawab pihak operator.

"Bahkan ada operator yang menyewakan pesawat atau mengantarkan langsung ABK kita menggunakan kapal pesiar," lanjut Judha.

Sementara itu, data dari Kemlu menunjukkan, jumlah ABK WNI yang terinfeksi di kapal pesiar di seluruh dunia saat ini mencapai 148 orang. Di mana 17 orang telah sembuh, 128 orang stabil, dan 3 orang meninggal dunia.

Terbaru, seorang ABK WNI di kapal pesiar Oceania Cruise yang berlabuh di Florida, Amerika Serikat meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona baru (Covid-19).

Terkait hal tersebut, Judha menyampaikan, yang bersangkutan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Florida setelah mendapatkan perawatan. Pihak Kemlu juga telah menghubungi kerabat yang bersangkutan terkait jenazah.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya