Berita

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo/Net

Politik

Kampung Halaman Jokowi Belum Terapkan PSBB, Dananya Juga Tak Mencukupi

RABU, 22 APRIL 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beberapa wilayah kini telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul penyintas virus corona baru (Covid-19) semakin tinggi. Namun demikian, kebijakan yang dimotori oleh DKI Jakarta ini belum diterapkan di Kota Solo.

Padahal, PSBB sudah diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingat kasus penyebaran virus corona di Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten dan Wonogiri tersebut dinilai mengkhawatirkan.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan, hingga saat ini Kota Solo belum akan melaksanakan PSBB.


"Kalau masyarakatnya itu disiplin (PSBB belum perlu diterapkan). Baik disiplin dalam menggunakan masker, menghindari kerumunan maupun disiplin cuci tangan dan jaga jarak. Itu hal yang baik untuk pencegahan," papar FX Hadi Rudyatmo dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (22/4).

Ditambahkan Rudi, panggilan Walikota Solo, jika Provinsi Jawa Tengah memberlakukan PSBB, pasti ada kajian terlebih dahulu.

"Jika akan diberlakukan pasti masing-masing daerah akan melaporkan kondisi (wilayah) seperti apa kemudian dikaji dan baru ditentukan. Dan Solo untuk sementara ini belum akan memberlakukan PSBB," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani menyampaikan kota tersebut tidak memiliki anggaran untuk mencukupi kebutuhan warganya selama diberlakukannya PSBB.

Anggaran pengaman sosial Covid-19 senilai Rp 49 miliar dari rasionalisasi sejumlah kegiatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hanya cukup sampai bulan Mei saja. Dana tersebut digunakan untuk memberikan bantuan sembako bagi 40 ribu kepala keluarga (KK) dengan total Rp 10,6 miliar.

"Belum lagi dampak yang akan dihadapi selama PSBB diberlakukan. Di mana sektor ekonomi yang paling berimbas. Perekonomian masyarakat akan berhenti total. Pasar-pasar tradisional juga berhenti beroperasi," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya