Berita

Ilustrasi mudik/Net

Presisi

Larangan Mudik Diberlakukan, Polisi Gelar Operasi Ketupat Sejak Awal Puasa

RABU, 22 APRIL 2020 | 12:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri memastikan akan menjalankan keputusan pemerintah yang melarang warga mudik pada musim lebaran tahun ini. Sebagai tradisi tahunan, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, operasi ketupat tahun ini akan sedikit berbeda. Karena akan dijalankan sejak hari pertama bulan Ramadan.

"Operasi terpusat yang biasanya dilaksanakan H-7 sampai H+7, artinya kita ajukan mulai nanti hari pertama atau awal Ramadan. Kita laksanakan sampai H+7 (Ramadhan),” kata Argo dalam FGD tema “Strategi Pelibatan Masyarakat Sebagai Solusi Dalam Menangkal Ancaman Kamtibmas Dimasa Pandemik Covid-19” melalui live streaming, Rabu (22/4).


Selain itu, Polri dibantu TNI berencana membuat pos di 2.582 lokasi. Terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

"Tentunya pengamanan yang kita lakukan tetap mengedepankan protokol Covid-19. Kita tetap jaga jarak, menggunakan masker dan sebagainya," imbuhnya.

Di sisi lain, meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, polri memastikan tidak akan melakukan penutupan jalan tol.

"Dan tidak ada penutupan jalan arteri. Tetap berjalan. Distribusi logistik, sembako tetap kita kawal biar lancar sampai tujuan," pungkas Argo.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat dilarang mudik lebaran tahun ini. Larangan itu ditegaskan sebagai upaya penanganan pandemi virus Korona atau Covid-19 di dalam negeri.

‎”Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Larangan mudik berlaku sejak 24 April dan pemberlakuan sanksi bagi mereka yang mudik dilakukan pada 7 Mei.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya