Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/Repro

Presisi

Polri: Masyarakat Jangan Langsung Percaya Informasi Kejahatan Yang Beredar Di Medsos

RABU, 22 APRIL 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap informasi tindak kejahatan yang beredar di media sosial, sebelum dipastikan kebenarannya.

Begitu yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, dalam FGD dengan tema “Strategi Pelibatan Masyarakat Sebagai Solusi Dalam Menangkal Ancaman Kamtibmas Dimasa Pandemik Covid-19” melalui live streaming, Rabu (22/4).

“Masyarakat untuk tidak percaya pemberitaan berkaitan dengan kejahatan di medsos yang belum dipastikan kebenarannya,” kata Argo.


Argo mencontohkan sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang wanita. Satu orang tegeletak di pinggir jalan dan satu lagi tengah ditolong oleh pengendara lain. Lalu narasi yang beredar kedua wanita tersebut adalah korban pembegalan. Namun faktanya, mereka adalah korban kecelakaan.

“Untuk itu kami meminta masyarakat jangan gampang percaya dengan video dan narasi yang beredar dan ikut menyebarkannya, harus dicek dulu,” tekan Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, sejauh ini Polri telah mengamankan 28 narapidana yang kembali melakukan kejahatan usai dibebaskan memlalui program asimilasi.

Puluhan napi yang kembali berulah itu tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Mereka melakukan aksi kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor hingga pelecehan seksual.

Ada pun daftar narapidana yang kembali berulah itu tersebar di beberapa Polda. Di antaranya di Polda Jawa Tengah 8 napi dengan kasus curanmor, curat, curas, dan pelecehan seksual

Kemudian, Polda Kalimantan Barat 3 napi kasus curanmor. Polda Jawa Timur 2 napi kasus curanmor. Polda Banten 1 napi kasus pencurian. Polda Kalimantan Timur 2 napi kasus pencurian dan penipuan. Polda Metro Jaya 1 napi kasus curas.

Lalu Polda Kalimantan Selatan 2 napi kasus pencurian dan curat. Polda Kaltara 3 napi kasus pencurian. Polda Sulteng 1 napi kasus pencurian. Polda NTT 1 napi kasus penganiayaan, dan Polda Sumut 4 napi kasus curat dan pencurian.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya