Berita

Presiden Jokowi dan Staf Khusus, Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Andi Taufan Juga Berpotensi Ganggu Konsentrasi Jokowi

RABU, 22 APRIL 2020 | 11:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Adamas Belva Syah Devara mundur dari Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden Joko Widodo harus dicontoh stafsus dan pejabat lainnya yang bermasalah.

Begitu tegas pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/4).

"Apalagi alasan dari Belva sangat common sense, yakni tidak mau menjadi beban presiden, tidak mau menganggu konsentrasi presiden soal polemik kartu pra kerja yang rawan konflik kepentingan dengan perusahaan beliau yaitu Ruangguru," ujar Pangi pada Rabu (22/4).


Menurutnya, apa yang dilakukan Belva Devara patut dicontoh Stafsus Milenial Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra. Sebab, dugaan yang mencuat kepada keduanya sama, yaitu konflik kepentingan atas jabatan yang diemban dengan perusahaan yang dimiliki.

"Mestinya staf khusus presiden Andi Taufan Garuda Putra juga sadar diri, beliau kalau berakhlak baik, mundur juga seperti Belva. Jangan menegakkan benang basah," tegas Pangi.

Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra menuai kontroversi setelah menyurati camat seluruh Indonesia untuk “menitipkan” perusahannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) sebagai relawan Covid-19.

Pangi menilai kasus ini akan mengganggu turut konsentrasi Presiden Joko Widodo. Untuk itu, Andi Taufan harus ikuti langkah Belva Devara.

"Taufan harus segera mundur karena sudah menjadi beban presiden dan bisa menganggu konsentrasi presiden soal surat beliau yang kacau memakai institusi negara padahal hanya staf khusus," pungkas Pangi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya