Berita

Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno/Net

Politik

PDIP Bentuk Tim Khusus Untuk Cermati Perppu Yang Dikritik Masinton

RABU, 22 APRIL 2020 | 09:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perppu 1/2020 masih menuai pergunjingan di tengah kalangan masyarakat. Sejumlah partai politik baik koalisi maupun oposisi angkat bicara mengenai ketidaksetujuan terhadap Perppu Corona tersebut.

Fraksi PDIP dan DPP PDIP bahkan membentuk tim khuus untuk mencermati kehadiran perppu itu. Semua kader nantinya akan memberi pandangan, termasuk Masinton Pasaribu yang belakangan keras terhadap perppu.

“Fraksi ada tim, DPP kami juga ada tim untuk melihat pandangan anggota mengenai Perppu 1/2020 ini. Kami akan mencermati perppu itu, semua anggota akan menyampaikan pandangannya termasuk Pak Masinton,” ujar politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/4).


Anggota Komisi XI DPR itu mengakui ada perdebatan mengenai lahirnya perppu tersebut. Namun, karena perppu sudah diteken oleh pemerintah, maka bola panas kini beralih ke DPR. Hanya saja DPR baru bisa membahas perppu ini di masa sidang selanjutnya.

“Jadi begini perppu 1/2020 itu sudah dikeluarkan, dan sekarang jadi UU itu sebabnya tentu sudah berjalan selama ini. Kita bisa memberikan kritik, tapi sudah jadi uu. Nanti bahannya DPR akan membahas, jadi kita lihat masa sidang selanjutnya,” katanya.

Untuk saat ini, kata Hendrawan, masing-masing partai politik baik dari kubu oposisi maupun koalisi masih mencermati lahirnya perppu tersebut dan akan dibahas pada masa sidang berikutnya pada bulan Juni mendatang.

“Sekarang masing-masing fraksi setiap partai masing-masing mencermati, dalam proses pencermatan pandangan anggota fraksi, pandangan pengamat, kompilasi dari berbagai pandangan yang muncul,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya