Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Meski Belva Devara Mundur, KPK Wajib Telusuri Proyek Yang Diterima Ruangguru

SELASA, 21 APRIL 2020 | 22:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Adamas Belva Syah Delvara akhirnya mundur, setelah mendapat kecaman publik karena proyek pelatihan prakerja yang menyeret nama perusahaan miliknya.

Analis politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syech Yusuf, Miftahul Adib berpendapat, meskipun Belva telah menyatakan mundur, namun KPK wajib menelusuri proyek dari Istana dengan jumlah yang fantastis sebesar Rp 5,6 triliun untuk  program Kartu Prakerja.

“KPK wajib menelusuri proyek tersebut. Yang sering diungkap KPK di kepala daerah dan DPR kan soal 'berdagang pengaruh'. Nah ini juga dinanti publik,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/4).


Menurut Adib, momentum inilah bagi KPK sebagai bentuk pertaruhan kepada publik dengan melakukan penyelidikan dugaan-dugaan korupsi dalam proyek yang diberikan kepada Belva sebagai CEO Ruangguru.

“(Kalau tidak) publik bakal menilai KPK mati kutu kalau menyentuh Istana. Dan akan dinilai tebang pilih, sebaliknya kalau kepada kepala daerah, akan tegas,” sindir Adib.

Selain itu, Adib menambahkan, Ruangguru sebagai pemenang proyek kartu Prakerja juga harus melepaskannya, hal ini guna  menghindari konflik kepentingan.

Jika tidak, kata Adib, publik akan beranggapan mundurnya Belva hanya settingan untuk mengakhiri polemik saja.

“Hanya pepesan kosong saja. Kalau proyek tetap didapat, publik akan menilai, itu hanya settingan semata,” pungkas Adib.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya