Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Selama Pemerintahan Jokowi Vonis Hukuman Mati Naik Dua Kali Lipat

SELASA, 21 APRIL 2020 | 18:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amnesty Internasional Indonesia mencatat selama pemerintahan Jokowi ada peningkatan penjatuhan vonis hukuman mati. Laporan Putusan Pidana Mati dan Eksekusi selama periode 2018-2019 bertambah menjadi hampir 2x lipat.

Pada 2019, kasus hukuman mati sebanyak 80 kasus, sementara pada 2018 ada 48 kasus.

"Untuk data dari 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 rata-rata peningkatan hukuman matinya itu 44,2 persen. ini kalau dibandingkan selama reformasi 20 tahun itu peningkatannya 13,13 persen dari rata-rata hukuman mati pada era reformasi ini," terang  Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Justitia Avila Veda dalam diskusi dan laporan tren penggunaan hukuman mati sedunia, Selasa (21/4).

Dari 80 kasus hukuman mati, kata Veda, 60 kasus di antaranya terkait perdagangan narkotika. Sedangkan 18 kasus terkait pembunuhan, 1 kasus pemerkosaan anak, dan 1 kasus terorisme.

Dari 60 kasus perdagangan narkotika itu, 8 kasus vonis hukuman mati dikenakan terhadap warga negara asing.

"Peningkatan 50 vonis mati tadi kami asumsikan karena stigma kasus narkotika karena pemahaman yang masih sangat kabur terhadap apa yang dimaksud most serious crime, karena the most serious crime itu masih diberikan kelonggaran untuk hukuman mati," lanjutnya.

Sedangkan sisanya terkait pembunuhan (18 kasus), pemerkosaan anak (1) dan tindakan terkait terorisme (1). Sebanyak 8 kasus dikenakan terhadap warga negara asing yang seluruhnya terkait dengan perdagangan narkotika.

Sementara, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid mengatakan, meski tidak ada eksekusi mati yang dilakukan sepanjang 2019, tapi vonis hukuman mati meningkat signifikan.

“Di saat banyak negara mulai mengurangi jumlah eksekusi dan vonis mati, Indonesia justru menambah daftar terpidana yang menunggu eksekusi,” kata Usman Hamid.

Amnesty International Indonesia menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali dan dalam kasus apapun dengan metode apa pun.

Hukuman mati adalah hukuman yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia dan jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) dan Kovenan Internasional tentang Hak Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menilai, sebaiknya hukuman mati ditiadakan.

Jika Jokowi dan DPR berani membahas penghapusan hukuman mati maka mereka tidak perlu memikirkan elektabilitas politik jika mereka merasa itu benar harus dihapuskan, menurutnya.

Apalagi saat ini adalah masa pemerintahan Jokowi yang kedua dan artinya tidak ada beban untuk ke depan.

"Banyak kebijakan unpopular yang diambil pemerintah dalam banyak sekali sejarah dunia dan masyarakat end up tidak punya pilihan kalau pemerintah bisa buktikan kalau kebijakan itu tepat," kata Erasmus.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya