Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Apresiasi Larangan Mudik, Senator Jakarta: Implementasi Di Lapangan Tak Kalah Penting

SELASA, 21 APRIL 2020 | 15:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presiden Joko Widodo akhirnya secara resmi melarang seluruh masyarakan melakukan mudik pada Lebaran tahun ini. Putusan krusial ini diyakini bisa menekan penyebaran angka penyebaran virus corona baru (Covid-19) di Indonesia.

Menurut anggota DPD RI, Fahira Idris, keputusan tegas yang diambil Pemerintah dengan melarang mudik sangat tepat dan sesuai dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebagai strategi utama Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Merujuk data mudik Lebaran 2019, tercatat jumlah total penumpang yang melakukan perjalanan mudik angkutan lebaran menggunakan moda transportasi udara, laut, darat, dan kereta api sebesar 18,3 juta orang.


Nah, dengan melihat pergerakan orang sebanyak itu, jika tidak dilarang, tentu sangat berpotensi memperbesar angka paparan Covid-19 di seluruh Indonesia.

“Pergerakan dan interaksi orang saat mudik itu kan jumlahnya sangat besar, makanya tidak cukup hanya imbauan, tetapi memang harus dilarang tegas untuk menghindari terjadinya peningkatan kasus Covid-19. Saya sebagai rakyat mengapresiasi keputusan Pemerintah ini. InsyaAllah, rakyat terutama para pemudik dan keluarga yang berada di kampung, paham akan pelarangan mudik ini dan menerima dengan ikhlas,” ujar Fahira Idris, melalui keterangannya, Selasa (21/4).

Senator DKI Jakarta ini menambahkan, setelah larangan mudik ini resmi ditetapkan, hal penting yang harus mendapat perhatian adalah implementasi kebijakan ini, terutama teknis pemberlakuannya. Terkait aturan keberadaan dan operasional berbagai moda transportasi ke daerah-daerah tujuan mudik.

Begitu pula dengan teknis atau mekanisme pengawasan di jalan tol, jalan-jalan utama, jalan lintas, termasuk jalur alternatif penting segera disiapkan agar tidak ada pengguna kendaraan pribadi melintasi jalan-jalan tersebut untuk tujuan pulang kampung. Pengaturan dan pengawasan di jalan juga penting agar mobilitas kendaraan logistik tidak terganggu.

Selain itu, yang juga perlu diperhatikan dan diatur secara matang adalah pergerakan orang dan moda transportasi di pulau-pulau lain di luar pulau Jawa selama masa mudik. Walau jumlahnya tidak signifikan seperti arus mudik dari Jabodetabek ke daerah-daerah di Jawa, tetapi mudik antarwilayah di luar Pulau Jawa juga harus tetap mendapat perhatian karena akan ada pergerakan orang dan interaksi antarwarga.

“Karena sudah resmi dilarang, teknis pelaksanaan di lapangannya juga harus matang. Saya yakin dengan tidak adanya pergerakan orang mudik atau pulang kampung, usaha kita menahan laju atau bahkan menghentikan penyebaran Covid-19 bisa lebih fokus dan maksimal. Kita semua tentu berharap semua warga dan semua elemen masyarakat patuh dan taat untuk tidak mudik dulu demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan tentunya keselamatan kita semua sebagai sebuah bangsa,” tutup Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya