Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Usai Bagikan Bantuan Ke Warga Terdampak Covid-19, Relawan Gusdurian Sumenep Kena Gibeng Oknum Polisi

SELASA, 21 APRIL 2020 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelompok masyarakat Nahdhatul Ulama (NU) dari Gusdurian Peduli menerima tindakan tidak mengenakan dari oknum Kepolisian.

Ketua Umum Gusdurian Peduli, A'ak Abdullah Al Kudus menerangkan, pihaknya kena gibeng usai membagikan bantuan sosial berupa makanan, ke warga di Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.  

"Aksi pemukulan oleh oknum polisi kepada koordinator Gusdurian Peduli Kabupaten Sumenep merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan melanggar hukum. Kami mengutuk keras kejadian tersebut," ujar A'ak Abdullah Al Kudus dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/4).


Kejadian yang terjadi pada Sabtu, (18/4) pukul 22.00 WIB tersebut, diterangkan A'ak, tidak ditemukan alasan yang cukup dari tindak pemukulan satu oknum Polisi bernama Ismail.

Saat itu Oknun Polisi itu marah-marah, dan meminta Koordinator Relawan Gusdurian Peduli Sumenep, Faiqul Khair, menghapus foto kegiatan pembagian makanan yang diambilnya di posko PAM Covid-19.

Padahal kata A'ak, kegiatannya tersebut sudah diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan beberapa kali diundang rapat bersama Bupati Sumenep terkait penanganan pandemik Covid-19

"Apapun pertimbangan Oknum Polisi dalam melaksanakan tugasnya, tidak dapat menjadi alasan untuk berlaku sewenang-wenang dan menggunakan kekerasan fisik kepada warga sipil, terlebih sebelumnya tidak diawali proses yang sesuai aturan penegakan hukum," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihak Gusdurian Peduli mendesak Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum anggotanya bernama Ismail itu.

"Memerintahkan yang bersangkutan meminta maaf kepada saudara Faiqul Khair secara langsung dan meminta maaf secara terbuka di media massa," ujar A'ak.

"Jika dalam waktu 2x24jam permintaan kami tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum yang diperlukan untuk mendapatkan penyelesaian yang adil," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya