Berita

Presiden China, Xi Jinping/Net

Dunia

China Terlambat Lapor WHO, Pakar Hukum Internasional: Negara Terdampak Pandemik Covid-19 Bisa Ajukan Kompensasi

SELASA, 21 APRIL 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para pakar hukum internasional ternyata ikut menyalahkan China atas kerugian yang ditimbulkan akibat wabah virus corona baru yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei.

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang profesor hukum internasional dan ilmu politik dari University of Chicago, Tom Ginsburg, kepada Anadolu Agency, Senin (20/4).

"Di bawah hukum internasional, China bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkannya ke negara lain, baik melalui tindakan (sengaja) atau kelalaian," ujar Ginsburg.


"Tetapi pertanyaan kuncinya adalah bagaimana mendapatkan reparasi, dan apakah China dapat dinyatakan bertanggung jawab di pengadilan," lanjutnya.

Ginsburg mengungkapkan, China memang telah menekan atau menyimpan informasi secara internal mengenai virus corona dan terlambat untuk memberitahu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun persoalanya, dalam Perjanjian WHO, suatu negara hanya wajib melapor secara langsung pada WHO, dan bukan ke negara lain, sehingga sulit untuk memutuskan siapa yang bisa mengajukan gugatan.

"Jadi tidak jelas negara mana yang bisa mengajukan gugatan di pengadilan internasional, katakanlah Mahkamah Internasional, untuk mencari pertanggungjawaban," jelasnya.

Dengan sulitnya hal tersebut, Ginsburg mengatakan, alternatif lain yang bisa dilakukan sesuai dengan hukum internasional adalah sanksi bilateral dan multilateral. Di mana suatu negara atau beberapa negara bisa menjatuhkan sanksi terhadap China terkait pandemik.

"Tetapi sanksi-sanksi itu sendiri harus sah menurut Perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Jika mereka didasarkan pada masalah kesehatan, mereka kemungkinan sah, tetapi jika mereka menghukum China karena tindakannya yang salah, itu tidak (sah),” tambah Ginburg.

Terkait hal tersebut, beberapa negara yang tampaknya bisa melakukan alternatif sanksi adalah Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan mungkin Australia.

Keempat negara tersebut baru-baru ini sangat vokal untuk menyuarakan kesalahan China. Prancis dan Inggris juga mulai ikut mempertanyakan transparansi China.

Hal yang kurang lebih serupa juga dikatakan oleh seorang profesor riset di Academia Sinica, Ford Fu-Te Liao. Ia mengatakan, China mungkin telah melanggar peraturan kesehatan internasional karena gagal melapor kepada WHO tepat waktu meski sudah terdapat informasi yang cukup.

"Menurut Konstitusi WHO Pasal 75, setiap pertanyaan dan perselisihan yang tidak diselesaikan melalui negosiasi atau oleh Majelis Kesehatan akan dirujuk ke Pengadilan Internasional, kecuali jika pihak-pihak yang terkait menyetujui cara penyelesaikan lainnya," ujar Liao.

Dengan begitu, negara-negara yang telah menderita akibat pandemik virus corona baru berhak mendapatkan kompensasi oleh China.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya