Berita

Presiden China, Xi Jinping/Net

Dunia

China Terlambat Lapor WHO, Pakar Hukum Internasional: Negara Terdampak Pandemik Covid-19 Bisa Ajukan Kompensasi

SELASA, 21 APRIL 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para pakar hukum internasional ternyata ikut menyalahkan China atas kerugian yang ditimbulkan akibat wabah virus corona baru yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei.

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang profesor hukum internasional dan ilmu politik dari University of Chicago, Tom Ginsburg, kepada Anadolu Agency, Senin (20/4).

"Di bawah hukum internasional, China bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkannya ke negara lain, baik melalui tindakan (sengaja) atau kelalaian," ujar Ginsburg.


"Tetapi pertanyaan kuncinya adalah bagaimana mendapatkan reparasi, dan apakah China dapat dinyatakan bertanggung jawab di pengadilan," lanjutnya.

Ginsburg mengungkapkan, China memang telah menekan atau menyimpan informasi secara internal mengenai virus corona dan terlambat untuk memberitahu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun persoalanya, dalam Perjanjian WHO, suatu negara hanya wajib melapor secara langsung pada WHO, dan bukan ke negara lain, sehingga sulit untuk memutuskan siapa yang bisa mengajukan gugatan.

"Jadi tidak jelas negara mana yang bisa mengajukan gugatan di pengadilan internasional, katakanlah Mahkamah Internasional, untuk mencari pertanggungjawaban," jelasnya.

Dengan sulitnya hal tersebut, Ginsburg mengatakan, alternatif lain yang bisa dilakukan sesuai dengan hukum internasional adalah sanksi bilateral dan multilateral. Di mana suatu negara atau beberapa negara bisa menjatuhkan sanksi terhadap China terkait pandemik.

"Tetapi sanksi-sanksi itu sendiri harus sah menurut Perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Jika mereka didasarkan pada masalah kesehatan, mereka kemungkinan sah, tetapi jika mereka menghukum China karena tindakannya yang salah, itu tidak (sah),” tambah Ginburg.

Terkait hal tersebut, beberapa negara yang tampaknya bisa melakukan alternatif sanksi adalah Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan mungkin Australia.

Keempat negara tersebut baru-baru ini sangat vokal untuk menyuarakan kesalahan China. Prancis dan Inggris juga mulai ikut mempertanyakan transparansi China.

Hal yang kurang lebih serupa juga dikatakan oleh seorang profesor riset di Academia Sinica, Ford Fu-Te Liao. Ia mengatakan, China mungkin telah melanggar peraturan kesehatan internasional karena gagal melapor kepada WHO tepat waktu meski sudah terdapat informasi yang cukup.

"Menurut Konstitusi WHO Pasal 75, setiap pertanyaan dan perselisihan yang tidak diselesaikan melalui negosiasi atau oleh Majelis Kesehatan akan dirujuk ke Pengadilan Internasional, kecuali jika pihak-pihak yang terkait menyetujui cara penyelesaikan lainnya," ujar Liao.

Dengan begitu, negara-negara yang telah menderita akibat pandemik virus corona baru berhak mendapatkan kompensasi oleh China.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya