Berita

Presiden China, Xi Jinping/Net

Dunia

China Terlambat Lapor WHO, Pakar Hukum Internasional: Negara Terdampak Pandemik Covid-19 Bisa Ajukan Kompensasi

SELASA, 21 APRIL 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para pakar hukum internasional ternyata ikut menyalahkan China atas kerugian yang ditimbulkan akibat wabah virus corona baru yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei.

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang profesor hukum internasional dan ilmu politik dari University of Chicago, Tom Ginsburg, kepada Anadolu Agency, Senin (20/4).

"Di bawah hukum internasional, China bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkannya ke negara lain, baik melalui tindakan (sengaja) atau kelalaian," ujar Ginsburg.


"Tetapi pertanyaan kuncinya adalah bagaimana mendapatkan reparasi, dan apakah China dapat dinyatakan bertanggung jawab di pengadilan," lanjutnya.

Ginsburg mengungkapkan, China memang telah menekan atau menyimpan informasi secara internal mengenai virus corona dan terlambat untuk memberitahu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun persoalanya, dalam Perjanjian WHO, suatu negara hanya wajib melapor secara langsung pada WHO, dan bukan ke negara lain, sehingga sulit untuk memutuskan siapa yang bisa mengajukan gugatan.

"Jadi tidak jelas negara mana yang bisa mengajukan gugatan di pengadilan internasional, katakanlah Mahkamah Internasional, untuk mencari pertanggungjawaban," jelasnya.

Dengan sulitnya hal tersebut, Ginsburg mengatakan, alternatif lain yang bisa dilakukan sesuai dengan hukum internasional adalah sanksi bilateral dan multilateral. Di mana suatu negara atau beberapa negara bisa menjatuhkan sanksi terhadap China terkait pandemik.

"Tetapi sanksi-sanksi itu sendiri harus sah menurut Perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Jika mereka didasarkan pada masalah kesehatan, mereka kemungkinan sah, tetapi jika mereka menghukum China karena tindakannya yang salah, itu tidak (sah),” tambah Ginburg.

Terkait hal tersebut, beberapa negara yang tampaknya bisa melakukan alternatif sanksi adalah Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan mungkin Australia.

Keempat negara tersebut baru-baru ini sangat vokal untuk menyuarakan kesalahan China. Prancis dan Inggris juga mulai ikut mempertanyakan transparansi China.

Hal yang kurang lebih serupa juga dikatakan oleh seorang profesor riset di Academia Sinica, Ford Fu-Te Liao. Ia mengatakan, China mungkin telah melanggar peraturan kesehatan internasional karena gagal melapor kepada WHO tepat waktu meski sudah terdapat informasi yang cukup.

"Menurut Konstitusi WHO Pasal 75, setiap pertanyaan dan perselisihan yang tidak diselesaikan melalui negosiasi atau oleh Majelis Kesehatan akan dirujuk ke Pengadilan Internasional, kecuali jika pihak-pihak yang terkait menyetujui cara penyelesaikan lainnya," ujar Liao.

Dengan begitu, negara-negara yang telah menderita akibat pandemik virus corona baru berhak mendapatkan kompensasi oleh China.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya