Berita

Turki/Net

Dunia

Dianggap Sebagai Kampanye, Pemerintah Turki Larang Partai Oposisi Beri Bantuan Kemanusiaan Pada Rakyat

SELASA, 21 APRIL 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Turki, melalui Kementerian Dalam Negerinya melakukan penyelidikan atas dugaan kampanye melalui bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada masyarakat oleh partai oposisi.

Walikota Istanbul, Ekrem İmamoğlu dan Walikota Ankara, Mansur Yavaş yang berasal dari Partai Rakyat Republik (CHP) tengah diselidiki atas penyalahgunaan bantuan kemanusiaan.

Selain keduanya, pemerintah Kota Metropolitan Adana juga tengah diselidiki. Di mana Kementerian Kesehatan telah menyegel Rumah Sakit Lapangan, RS Sahra Hastanesi yang telah disiapkan oleh Walikota Adana, Zeydan Karalar yang bekerjasama dengan CHP.


RS dengan 1.000 tempat tidur tersebut padahal merupakan rumah sakit lapangan pertama yang didirikan di Turki untuk menangani pasien Covid-19, seperti dilansir Boldmedya, Sabtu (18/4).

Dalam sebuah pernyataan Direktorat Kesehatan provinsi Adana, peerintah menyegel RS Sahra Hastanesi karena sanitasinya yang tidak layak untuk perawatan kesehatan.

Di sisi lain, pemerintah sendiri padahal tengah kewalahan dengan kasus Covid-19 yang terus melonjak. Hingga hari ini, Selasa (21/4), kasus corona di Turki sudah melebihi 90 ribu dengan lebih dari 2.100 orang meninggal dunia. Dengan angka tersebut, Turki telah melewati Iran menjadi negara dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak di Timur Tengah.

Tentu bukan hanya itu yang dilakukan pemerintah. Pasalnya, dilaporkan Turkisminute, Sabtu (18/4), pemerintah juga melarang adanya pembagian roti gratis yang dilakukan oleh CHP di Kota Mersin.

Sementara rakyat sendiri kesusahan karena pemberlakuan ja, malam yang mulai diberlakukan sejak akhir pekan di 31 kota besar untuk membendung penyebaran.

Langkah itu lagi-lagi sebagai bentuk protes dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang merupakan partai yang dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan yang menanggap langkah CHP adalah sebuah kampanye.

Alih-alih memberi roti gratis, pemerintah menjual rote seharga 50 kuruÅŸ dari harga awalnya yang 75 kuruÅŸ di toko roti yang dikelola pemerintah kota.

Kebijakan Erdogan terkait diskriminasi pembebasan tahanan penjara juga ikut dikritik. Pasalnya, para koruptor, pejuang ISIS, pemerkosa, dan penjahat dibebaskan, sementara para tahanan politik yang kritis tidak.

Salah satunya adalah mereka yang dituding mendukung ulama Turki, Fethullah Gulen yang sampai saat ini belum dibebaskan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya