Berita

Presiden Joko Widodo memegang Kartu Prakerja/Net

Politik

Minta Pemerintah Tinjau Kembali Skema Bantuan Kartu Prakerja, CORE: Sekarang Masalahnya Bukan Pada Skill

SENIN, 20 APRIL 2020 | 09:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kartu Prakerja masih memicu polemik di berbagai pihak. Mulai dari skema bantuannya hingga persoalan mengenai vendor penyelenggara pelatihan.

Terkait skema bantuan Kartu Prakerja, Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia meminta pemerintah untuk meninjau kembali hal tersebut sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini.

CORE mengatakan, program Kartu Prakerja dapat digunakan sebagai basis untuk membenahi data pengangguran yang dapat menjadi basis kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, seperti memberikan unemployment benefit untuk mendapatkan pekerjaan.


Namun, di tengah pandemik Covid-19 saat ini, pemerintah perlu menyesuaikan skema bantuan tersebut dengan memprioritaskan pengangguran yang tidak mampu, khususnya yang terdampak untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Dengan begitu, skema paket pelatihan senilai Rp 1 juta yang mengalir kepada penyelenggara pelatihan yang satu paket dengan insentif pelatihan dan biaya survei masing-masing Rp 600 ribu dan Rp150 ribu, menurut CORE perlu untuk ditinjau ulang.

"Alasannya, peningkatan jumlah pengangguran saat ini terjadi akibat turunnya permintaan tenaga kerja karena perlambatan ekonomi (demand shock), dan bukan akibat persoalan kualitas supply tenaga kerja sehingga membutuhkan peningkatan skill," ujar CORE dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (20/4).

Hal tersebut sangatlah penting, mengingat sasaran Kartu Prakerja adalah 5,6 juta orang yang menganggur atau setara dengan 80 persen angka pengangguran di Indonesia berdasarkan data pada Agustus 2019.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya