Berita

Pekerja harian/Net

Politik

Sudah Tiga Bulan Sektor Informal Terhenti, Mana Kehebatan Perppu Corona?

SENIN, 20 APRIL 2020 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehebatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menengah ke bawah di saat situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) belum tampak.

Begitu kata pengamat kebijakan publik dari Center of Public Policy Studies (CPPS), Bambang Istianto, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).

"Sudah 3 bulan kegiatan ekonomi sektor informal terhenti. Publik memahami kebingungan pemerintah mencari langkah yang tepat," sindir Bambang Istianto.

Secara pribadi, Bambang menyadari bahwa beban pemerintah dalam situasi saat ini memang berat. Di samping harus menangani Covid-19, pemerintah juga harus memastikan ekonomi masyarakat kelas menangah ke bawah terpenuhi.

"Karena itu tidak hanya beban pemerintah yang semakin berat, tapi masyarakat terutama menengah ke bawah juga ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Menghadapi penularan Covid-19 dan juga himpitan ekonomi yang kian sulit," ungkap akademisi lulusan Universitas Padjajaran ini.

Bambang Istianto berkesimpulan bahwa harapan masyarakat sangat tinggi terhadap pemerintah. Maka dari itu, dia meminta pemerintah bekerja secara benar.

Misalnya, memberhentikan proyek-proyek yang tengah berjalan, dan memastikan sasaran bantuan sosial tepat sasaran dan tidak di korupsi.

"Harapan publik ke pemerintah itu supaya tidak memikirkan ibukota baru dan pembangunan infrastruktur, atau omnibus law. Tapi fokus penanganan pandemik Covid-19 dan menggelontorkan dana untuk jaring penagaman sosial tepat sasaran dan tanpa dikorupsi," pungkas Bambang Istianto. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya