Berita

Penangkapan aktivis pro-demokrasi/Net

Dunia

Kutuk Penangkapan 15 Aktivis Pro-Demokrasi, AS: Pelanggaran Supremasi Hukum Dan Kebebasan Warga Hong Kong

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 16:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat mengutuk penangkapan 15 aktivis pro-demokrasi Hong Kong, termasuk politisi, taipan media, hingga pengacara.

Langkah itu menandai tindakan keras terbesar terhadap gerakan pro-demokrasi sejak Juni tahun lalu.

“Amerika Serikat mengutuk penangkapan para pendukung pro-demokrasi di Hong Kong,” ujar Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo seperti dimuat Reuters, Minggu (19/4).


"Beijing dan perwakilannya di Hong Kong terus mengambil tindakan yang tidak konsisten dengan komitmen yang dibuat berdasarkan Deklarasi Bersama China-Inggris yang mencakup transparansi, supremasi hukum, dan jaminan bahwa Hong Kong akan terus 'menikmati otonomi tingkat tinggi'," lanjutnya.

Dalam pernyataan terpisah, Jaksa Agung AS, William Barr, menyebut penangkapan tersebut adalah serangan terhadap supremasi hukum dan kebebasan rakyat Hong Kong.

"Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan betapa bertentangannya nilai-nilai Partai Komunis China dengan nilai yang kita miliki dalam demokrasi liberal barat," ujarnya.

Ada pun di antara 15 orang yang ditangkap atas tuduhan berkumpul ilegal adalah pendiri Partai Demokrat Martin Lee (81 tahun), taipan penerbitan Jimmy Lai (71 tahun), dan mantan anggota parlemen serta pengacara Margaret Ng (72 tahun).

Pada November lalu, Presiden Donald Trump telah manandatangani Undang-Undang yang mendukung para pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong.

UU tersebut mewajibkan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong telah mempertahankan otonomi yang cukup.

UU yang dikecam Beijing itu juga mengecam sanksi bagi siapa pun yang melanggar hak asasi manusia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya