Berita

Menkominfo Johnny G. Plate/Ist

Hukum

Produsen Dan Penyebar Hoax Covid-19 Bakal Ditindak Tegas, Mulai Sanksi Kurungan Hingga Denda Rp 1 Miliar

SABTU, 18 APRIL 2020 | 20:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Selain konsentrasi menangani penyebaran pandemik virus corona baru (Covid-19) di dalam negeri, pemerintah juga fokus menangani kabar bohong (hoax) yang tersebar di media sosial, khususnya isu Covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate menerangkan bahwa pemerintah telah memiliki infrastruktur hukum untuk menindak para penyebar hoax. Yaitu UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Politisi Nasdem ini menjelaskan, pada pasal 45A ayat (1) UU ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.


"Tindakan memproduksi maupun meneruskan hoax adalah tindakan melanggar hukum. Itu berpotensi dikenakan pasal pidana yang bisa sampai lima hingga enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” papar Johnny G Plate, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/4).

Sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemen Kominfo kata Johnny, pihaknya akan bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk menyisir hoax yang beredar.

Adapun, hingga perkembangan data Jumat (17/4) malam kemarin, Kominfo menemukan 554 isu hoax yang tersebar di 1.209 platform digital, baik itu di Facebook, Instagram, Twitter maupun Youtube. Kemudian Polisi juga telah menangkap 89 tersangka. Dengan rincian, 14 pelaku telah ditahan dan 75 orang lainnya masih dalam proses pencarian.

"Saatnya kita batasi diri kita dan gunakan ruang digital, smartphone dan seluruh fasilitas yang dimiliki dengan baik," demikian Johnny G Plate.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya