Berita

Ilustrasi Sholat Berjamaah/Net

Pertahanan

Muncul Konflik Larangan Shalat, Ulama Struktural Harus Berperan Edukasi Umat

SABTU, 18 APRIL 2020 | 17:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hingga saat ini pemerintah baik pusat maupun daerah menganjurkan umat muslim sementara waktu beribadah Shalat Jumat dan shalat lima waktu lainya di rumah. Meskipun iimbauan ini sulit karena menyangkut aqidah. Oleh sebab itu diperlukan ekstra pengertian dan edukasi para alim ulama yang duduk di struktural kepada umat muslim.

Begitu pandangan Board member of Bandung Innitiaves Network Gde Siriana Yusuf yang khawatir akan muncul konflik umat muslim karena larangan beribadah di tengah pandemik virus corona baru atau Covid-19.

“Mestinya dari kalangan ulama yang duduk di struktural maupun ulama yang berperan sebagai informal leader di masyarakat kasih pandangan-pandangan syariahnya jadi umat tidak bingung,” kata Gde kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/4).


Gde mengatakan, potensi konflik horisontal akan berpeluang besar timbul jika peran para ulama tidak ada. Pasalnya, triger atau pemantik hal tersebut sudah mulai muncul ketika sikap pemerintah yang meremehkan Covid-19 dan inkonsistensi dalam aturan sehingga kurang didengar oleh umat.

Para ulama, sambung Gde harus rajin lakukan himbauan ke masjid agung, mesjid dalam perumahan, maupun dalam pesantren. Gde menyarankan, untuk menghindari hal tersebut sebaiknya pemerintah memberikan kebebasan melaksanakan shalat jumat atau beribadah di masjid bagi wilayah yang tidak ditetapkan sebagai red zone (zona merah).

“Apalagi pemerintah masih bolehkan ojol angkut penumpang dalam Permenhub. Ini soal konsistensi pemerintah yang dinilai umat juga. Apa bedanya Shalat berjamaah dengan ojol bawa penumpang, sama-sama punya risiko,” urai Gde.

"Misalnya diimbau yang kurang sehat tidak shalat ke mesjid karena risiko tertular atau menularkan lebih tinggi, para ulama juga bisa duduk bareng bahas soal syariah shalat apakah berdiri shalat jarak 1 meter diperbolehkan dalam keadaan darurat. Atau selama shalat pakai masker. Ini tugas utama ulama saat krisis,” pungkas Gde.

Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan ratusan umat Islam di Kalimantan Barat berusaha memasuki masjid yang dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melaksanakan shalat Jumat berjamaah. Selain itu, juga terdapat video di dalam masjid, dimana para jamaah nampak kesal dan bingung lantaran para imam ataupun khatib shalat tidak ada.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya