Berita

Proses pemakaman jenazah korban Covdi-19/Net

Kesehatan

Jangan Salah Sangka, Jenazah Dibungkus Plastik Berlaku Bagi Pasien Covid-19 Hingga HIV/AIDS

SABTU, 18 APRIL 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona baru (Covid-19) Achmad Yurianto, mengajak masyarakat untuk tidak salah sangka terkait tata laksana jenazah yang dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam peti.

Sebab dirinya mendapatkan informasi, banyak masyarakat yang mengira bahwa jenazah dengan penatalaksanaan seperti itu adalah jenazah Covid-19 saja.

"Sebenarnya tidak ada alasan untuk menolak jenazah ini. Baik secara medis maupun secara agama,"ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/4).


Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes ini, protokol atau tata cara pengiburan jenazah seperti itu, bukan hanya berlaku untuk pasien Covid-19 yang meninggal. Akan tetapi juga diberlakukan kepada pasien penyakit menular lainnya  

"Bahwa jenazah yang dimakamkan dengan tata laksana pada pengelolaan penyakit menular, itu belum pasti jenazah Covid. Yang ada di dalam organisasi profesi adalah penatalaksanaan jenazah berpenyakit menular," paparnya.

Beberapa penyakit menular yang disebutkan Achmad Yurianto ialah, HIV/AIDS, Hapatitis B, Ebola hingga Difteri. Sehingga, standar teknis baku yang dilaksanakan di dunia kesehatan untuk penguburan penyakut ini sama dengan Covid-19.

"Pastikan tidak akan ada cairan sedikit pun yang keluar kepada lingkungan dari jenazah itu. Kita bungkus dengan plastik dan kemudian kita yakin kan di dalam peti yang sudah kedap juga, dan dengan ditambahkan antiseptik yang cukup," bebernya.

Dengan demikian, ia memohon ke masyarakat, agar tidak menolak pemakaman jenazah dengan penatalaksanaan penguburan yang mirip dengan penanganan jenazah Covid-19.

"Oleh karena itu bukan dimaknai bahwa semua jenazah yang dimakamkan dengan prosedur jenazah dengan penyakit menular, selalu dianggap Covid-19," ungkap Achmad Yurianto.

"Kasus yang kita sampaikan terkait dengan meninggal karena Covid itu adalah kasus yang meninggal dengan konfirmasi laboratorium positif," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya