Berita

Proses pemakaman jenazah korban Covdi-19/Net

Kesehatan

Jangan Salah Sangka, Jenazah Dibungkus Plastik Berlaku Bagi Pasien Covid-19 Hingga HIV/AIDS

SABTU, 18 APRIL 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona baru (Covid-19) Achmad Yurianto, mengajak masyarakat untuk tidak salah sangka terkait tata laksana jenazah yang dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam peti.

Sebab dirinya mendapatkan informasi, banyak masyarakat yang mengira bahwa jenazah dengan penatalaksanaan seperti itu adalah jenazah Covid-19 saja.

"Sebenarnya tidak ada alasan untuk menolak jenazah ini. Baik secara medis maupun secara agama,"ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/4).


Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes ini, protokol atau tata cara pengiburan jenazah seperti itu, bukan hanya berlaku untuk pasien Covid-19 yang meninggal. Akan tetapi juga diberlakukan kepada pasien penyakit menular lainnya  

"Bahwa jenazah yang dimakamkan dengan tata laksana pada pengelolaan penyakit menular, itu belum pasti jenazah Covid. Yang ada di dalam organisasi profesi adalah penatalaksanaan jenazah berpenyakit menular," paparnya.

Beberapa penyakit menular yang disebutkan Achmad Yurianto ialah, HIV/AIDS, Hapatitis B, Ebola hingga Difteri. Sehingga, standar teknis baku yang dilaksanakan di dunia kesehatan untuk penguburan penyakut ini sama dengan Covid-19.

"Pastikan tidak akan ada cairan sedikit pun yang keluar kepada lingkungan dari jenazah itu. Kita bungkus dengan plastik dan kemudian kita yakin kan di dalam peti yang sudah kedap juga, dan dengan ditambahkan antiseptik yang cukup," bebernya.

Dengan demikian, ia memohon ke masyarakat, agar tidak menolak pemakaman jenazah dengan penatalaksanaan penguburan yang mirip dengan penanganan jenazah Covid-19.

"Oleh karena itu bukan dimaknai bahwa semua jenazah yang dimakamkan dengan prosedur jenazah dengan penyakit menular, selalu dianggap Covid-19," ungkap Achmad Yurianto.

"Kasus yang kita sampaikan terkait dengan meninggal karena Covid itu adalah kasus yang meninggal dengan konfirmasi laboratorium positif," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya