Berita

Yasonna H. Laoly/Net

Hukum

Jangan Sampai Selamat Dari Corona, Tapi Celaka Karena Pembegalan Dan Perampokan

Cari Pembenaran, Tapi Buat Celaka
SABTU, 18 APRIL 2020 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly beralasan pembebasan narapidana (napi) di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) adalah rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Padahal dia mencari pembenaran.

Begitu diungkapkan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/4).

"Karena ingin mencari legitimasi, ingin mencari pembenaran, dan itu hak dia. Namun jika melihat fakta di lapangan, pembebasan narapidana yang puluhan ribu itu telah menambah ketakutan baru bagi masyarakat," ujar Ujang Komarudin.

Analisisnya, pembebasan napi di tengah wabah corona ini malah semakin mempersulit masyarakat. Sebab, pemerintah tidak bisa memastikan bahwa jaminan sosial para napi yang dibebaskan terpenuhi. Sehingga, tindakan kriminalitas yang mereka lakukan tidak dilakukannya pada saat ini.

"Pertama, masyarakat takut corona. Kedua, masyarakat takut napi yang dibebaskan. Faktanya angka kriminalitas makin naik drastis pasca pembebasan napi tersebut," tutur Direktur Indonesia Political Review (IPR) ini.

Bahkan yang fatal, ketidakpastian program-program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah juga tidak menyasar para napi yang dibebaskan. Hal ini pun, menurut Ujang, akan membuat celaka masyarakat.

"Saat ini masyarakat diliputi ketakutan karena banyaknya penjambretan, pembegalan, dan perampokan. Jangan sampai masyarakat selamat dari corona. Tetapi tak selamat dari pembegalan dan perampokan," demikian Ujang Komarudin.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya