Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pakar: Pemerintah Harus Mulai Menyiapkan Strategi Pasca Covid-19

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 23:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah disarankan untuk mulai menyiapkan kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan kondisi bangsa pasca pandemik virus corona baru atau Covid-19.

Pakar kebijakan publik Cecep Darmawan menilai, situasi saat ini telah membuat banyak pihak terdampak.

"Dampak pendemik ini menurut saya bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi dunia. Saya memperkirakan akan menimbulkan krisis ekonomi. Tapi seperti apa, saya kira ahli ekonomi yang bisa menjelaskan," ujar Cecep kepada wartawan, Jumat (17/4).


Cecep menuturkan pemerintah harus fokus untuk menyiapkan kebijakan yang berfokus pada sektor prekonomian. Sebab, pandemik telah membuat perekonomian global mengalami penurunan.

Cecep menyampaikan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah saat ini masih belum sempurna. Namun, dia menilai pemerintah sudah banyak berbuat untuk mengatasi masalah saat ini.

Lebih lanjut, kata Cecep, pemerintah membutuhkan kebijakan yang saling bersinergi. Jika parsial, justru akan memperlambat atau mengagalkan proses pembenahan negara pasca pandemi.

"Kalau sektoral akan gagal. Jadi tanpa integrasi pusat dan daerah, hingga masyarakat tidak akan efekti," katanya.

Di sisi lain, Cecep menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan salah satu hal yang bisa diharapkan untuk mengatasi sektor perekonomian bangsa meski saat ini masih menjadi polemik.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja bukan sesuatu yang haram karena saat ini masih dalam pembahasan.

"Yang penting substansi-substansi dalam Omnibus Law Cipta Kerja, termasuk dalam menangani kaitannya dengan ekonomi," ujarnya.

Cecep mengingatkan Omnibus Law Cipta Kerja bukan hanya sekadar mengatur lapangan kerja. Bagi dia, Omnibus Law Cipta akan menghapus tradisi dari civil law menjadi common law.

"Walaupun praktik selama ini juga kita masih gado-gado sistemnya. Walau dominan civil law, tapi beberapa pakai praktik common law," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya