Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Cegah Tenaga Medis Terinfeksi Corona, Kemenkes Sosialisasikan 3 Jenjang Penggunaan APD

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mensosialisasikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang melakukan penanganan virus corona baru (Covid-19).

Sekretaris Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan, tata cara penggunaan APD penting diketahui para tenaga medis.

"Penggunaan APD yang baik menjadi penghalang terhadap infeksi yang dihasilkan oleh virus dan bakteri terhadap tenaga kesehatan," ujar Arianti Anaya dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (17/4).


Untuk tata cara penggunaannya, lanjut Arianti Anaya ini, ada tiga jenjang penggunaan APD oleh tenaga medis.

Jenjang pertama berlaku untuk tenaga kesehatan yang bekerja di praktik umum, baik itu dokter, perawat, ataupun tenaga medis lainnya.

"Di mana kegiatannya tidak menimbulkan resiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol, maka dapat menggunakan APD, masker bedah, Gawn, dan sarung tangan pemeriksaan," terang Arianti Anaya.

Kemudian jenjang kedua berlaku untuk dokter, perawat dan atau tenaga medis lainnya yang bekerja di ruang perawatan pasien juga melakukan pengambilan sampel Covid-19.

"Maka APD yang dibutuhkan antara lain penutup kepala, kacamata pengaman atau google, masker bedah, gawn, sarung tangan sekali pakai," jelas Arianti Anaya.

Sedangkan, untuk jenjang ketiga berlaku bagi tenaga kesehatan yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif corona, juga bagi dokter yang harus melakukan tindakan bedah. Misalnya dokter bedah dan dokter gigi.

"Yang paling infeksius atau paling bersiko adalah tenaga kesehatan di tingkat tiga. Kelompok ini merupakan tenaga kesehatan yang bekerja kontak langsung dengan pasien, yang dicurigai atau sudah terkonfirmasi Covid-19," sebut Arianti Anaya.

"Dan mereka yang melakukan tindakan-tindakan bedah dan terkena aerosol, maka APD yang digunakan harus lebih lengkap. Yaitu penutup kepala, tutupan muka, pengaman muka, masker N95, coverall, sarung tangan bedah, dan sepatu boot antislip," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya