Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Cegah Tenaga Medis Terinfeksi Corona, Kemenkes Sosialisasikan 3 Jenjang Penggunaan APD

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mensosialisasikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang melakukan penanganan virus corona baru (Covid-19).

Sekretaris Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan, tata cara penggunaan APD penting diketahui para tenaga medis.

"Penggunaan APD yang baik menjadi penghalang terhadap infeksi yang dihasilkan oleh virus dan bakteri terhadap tenaga kesehatan," ujar Arianti Anaya dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (17/4).


Untuk tata cara penggunaannya, lanjut Arianti Anaya ini, ada tiga jenjang penggunaan APD oleh tenaga medis.

Jenjang pertama berlaku untuk tenaga kesehatan yang bekerja di praktik umum, baik itu dokter, perawat, ataupun tenaga medis lainnya.

"Di mana kegiatannya tidak menimbulkan resiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol, maka dapat menggunakan APD, masker bedah, Gawn, dan sarung tangan pemeriksaan," terang Arianti Anaya.

Kemudian jenjang kedua berlaku untuk dokter, perawat dan atau tenaga medis lainnya yang bekerja di ruang perawatan pasien juga melakukan pengambilan sampel Covid-19.

"Maka APD yang dibutuhkan antara lain penutup kepala, kacamata pengaman atau google, masker bedah, gawn, sarung tangan sekali pakai," jelas Arianti Anaya.

Sedangkan, untuk jenjang ketiga berlaku bagi tenaga kesehatan yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif corona, juga bagi dokter yang harus melakukan tindakan bedah. Misalnya dokter bedah dan dokter gigi.

"Yang paling infeksius atau paling bersiko adalah tenaga kesehatan di tingkat tiga. Kelompok ini merupakan tenaga kesehatan yang bekerja kontak langsung dengan pasien, yang dicurigai atau sudah terkonfirmasi Covid-19," sebut Arianti Anaya.

"Dan mereka yang melakukan tindakan-tindakan bedah dan terkena aerosol, maka APD yang digunakan harus lebih lengkap. Yaitu penutup kepala, tutupan muka, pengaman muka, masker N95, coverall, sarung tangan bedah, dan sepatu boot antislip," tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya