Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Cegah Tenaga Medis Terinfeksi Corona, Kemenkes Sosialisasikan 3 Jenjang Penggunaan APD

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mensosialisasikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang melakukan penanganan virus corona baru (Covid-19).

Sekretaris Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan, tata cara penggunaan APD penting diketahui para tenaga medis.

"Penggunaan APD yang baik menjadi penghalang terhadap infeksi yang dihasilkan oleh virus dan bakteri terhadap tenaga kesehatan," ujar Arianti Anaya dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (17/4).


Untuk tata cara penggunaannya, lanjut Arianti Anaya ini, ada tiga jenjang penggunaan APD oleh tenaga medis.

Jenjang pertama berlaku untuk tenaga kesehatan yang bekerja di praktik umum, baik itu dokter, perawat, ataupun tenaga medis lainnya.

"Di mana kegiatannya tidak menimbulkan resiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol, maka dapat menggunakan APD, masker bedah, Gawn, dan sarung tangan pemeriksaan," terang Arianti Anaya.

Kemudian jenjang kedua berlaku untuk dokter, perawat dan atau tenaga medis lainnya yang bekerja di ruang perawatan pasien juga melakukan pengambilan sampel Covid-19.

"Maka APD yang dibutuhkan antara lain penutup kepala, kacamata pengaman atau google, masker bedah, gawn, sarung tangan sekali pakai," jelas Arianti Anaya.

Sedangkan, untuk jenjang ketiga berlaku bagi tenaga kesehatan yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif corona, juga bagi dokter yang harus melakukan tindakan bedah. Misalnya dokter bedah dan dokter gigi.

"Yang paling infeksius atau paling bersiko adalah tenaga kesehatan di tingkat tiga. Kelompok ini merupakan tenaga kesehatan yang bekerja kontak langsung dengan pasien, yang dicurigai atau sudah terkonfirmasi Covid-19," sebut Arianti Anaya.

"Dan mereka yang melakukan tindakan-tindakan bedah dan terkena aerosol, maka APD yang digunakan harus lebih lengkap. Yaitu penutup kepala, tutupan muka, pengaman muka, masker N95, coverall, sarung tangan bedah, dan sepatu boot antislip," tutupnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya