Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Cegah Tenaga Medis Terinfeksi Corona, Kemenkes Sosialisasikan 3 Jenjang Penggunaan APD

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mensosialisasikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang melakukan penanganan virus corona baru (Covid-19).

Sekretaris Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan, tata cara penggunaan APD penting diketahui para tenaga medis.

"Penggunaan APD yang baik menjadi penghalang terhadap infeksi yang dihasilkan oleh virus dan bakteri terhadap tenaga kesehatan," ujar Arianti Anaya dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (17/4).


Untuk tata cara penggunaannya, lanjut Arianti Anaya ini, ada tiga jenjang penggunaan APD oleh tenaga medis.

Jenjang pertama berlaku untuk tenaga kesehatan yang bekerja di praktik umum, baik itu dokter, perawat, ataupun tenaga medis lainnya.

"Di mana kegiatannya tidak menimbulkan resiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol, maka dapat menggunakan APD, masker bedah, Gawn, dan sarung tangan pemeriksaan," terang Arianti Anaya.

Kemudian jenjang kedua berlaku untuk dokter, perawat dan atau tenaga medis lainnya yang bekerja di ruang perawatan pasien juga melakukan pengambilan sampel Covid-19.

"Maka APD yang dibutuhkan antara lain penutup kepala, kacamata pengaman atau google, masker bedah, gawn, sarung tangan sekali pakai," jelas Arianti Anaya.

Sedangkan, untuk jenjang ketiga berlaku bagi tenaga kesehatan yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif corona, juga bagi dokter yang harus melakukan tindakan bedah. Misalnya dokter bedah dan dokter gigi.

"Yang paling infeksius atau paling bersiko adalah tenaga kesehatan di tingkat tiga. Kelompok ini merupakan tenaga kesehatan yang bekerja kontak langsung dengan pasien, yang dicurigai atau sudah terkonfirmasi Covid-19," sebut Arianti Anaya.

"Dan mereka yang melakukan tindakan-tindakan bedah dan terkena aerosol, maka APD yang digunakan harus lebih lengkap. Yaitu penutup kepala, tutupan muka, pengaman muka, masker N95, coverall, sarung tangan bedah, dan sepatu boot antislip," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya