Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri /Net

Hukum

KPK Akan Dalami Fakta-fakta Yang Terungkap Saat Hasto Kristiyanto Bersaksi Di Persidangan

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami fakta-fakta persidangan terdakwa Saeful Bahri kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK akan terus menghadirkan saksi-saksi yang akan dikonfirmasi berdasarkan fakta-fakta hukum yang muncul dari para saksi di persidangan.

"JPU (Jaksa Penuntut Umum) masih akan kembali menghadirkan saksi-saksi yang akan dikonfirmasi mengenai fakta-fakta hukum yang muncul selama proses persidangan," ucap Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/4).


Saksi yang akan dihadirkan, kata Ali, juga berkaitan dengan fakta persidangan yang terungkap pada Kamis (16/4) saat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan sopir pribadi terdakwa Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto, memberikan kesaksiannya.

Pada persidangan kemarin banyak fakta hukum yang terungkap, terutama dari keterangan Hasto. Salah satunya adalah Hasto mengakui adanya permintaan uang dari Saeful Bahri kepada Harun Masiku untuk memuluskan permohonan DPP PDIP ke KPU.

Bahkan, kode 'oke sip' pun terungkap dari percakapan antara Hasto dengan Saeful Bahri. Percakapan tersebut selalu berhubungan dengan uang.

Hal tersebut juga berlaku untuk sidang sebelumnya, Senin (13/4), dengan saksi dua staf tersangka Wahyu Setiawan saat menjadi Komisioner KPU. Keduanya ialah Retno dan Rahmat.

Nama-nama baru yang muncul pada persidangan dua pekan ini melahirkan fakta dan temuan baru bagi KPK untuk menelusuri lebih dalam pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat tiga kader PDIP yakni Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.

"Pada persidangan ke depan, JPU akan menghadirkan saksi-saksi yang memperkuat pembuktian surat dakwaan," pungkas Ali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya