Berita

Walikota Tangsel masih tunda keluarkan Perwal terkait PSSB di wilayahnya/RMOLBanten

Nusantara

Masih Ragu Soal Waktu Pemberlakuan PSBB, Airin Tunda Keluarkan Perwal

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski Peraturan Gubernur Banten terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah keluar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memilih menunda menandatangi Peraturan Walikota (Perwal). Alasannya, Airin masih menunggu kepastian lamanya PSBB dari Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).

Diketahui, Gubernur Banten telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 443/Kep. 140-Huk/2020 tentang PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 15 April 2020.

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, Wahidin Halim menyampaikan bahwa PSBB akan berlangsung mulai Sabtu (18/4) hingga Minggu (3/5) mendatang. Artinya, PSBB di Tangerang Raya akan berjalan selama 16 hari.


Waktu pelaksanaan PSBB inilah yang bikin Airin ragu. Saat ini, Airin masih terus berkomunikasi dengan Gubernur Banten mengenai lamanya PSBB.

"Jadi kita ikut Pergub (Peraturan Gubernur), tadi pagi (kemarin, red) saya komunikasi dengan Pak Gubernur. Saya menanyakan, 'Pak ini PSBB berapa hari?' Kalau kata Pak Gubernur 14 hari sesuai dengan Pergub yang saya tanda tangani. Terus pas saya hitung lagi ternyata 16 hari, jadi saya mohon arahan, Pak Gubernur belum menjawab," tutur Airin di Balai Kota Tangsel, Kamis (16/4).

"Tapi saya sudah minta untuk bagian hukum untuk koordinasi, mau 14 hari atau 16 hari. Ini masih dikomunikasikan," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Hal itu pula yang menjadikan dirinya menunda untuk menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang PSBB di Tangsel.

"Jadi ada satu pembahasan yang belum saya tandatangani. Jadi Perwal belum saya keluarin, saya lihat dulu ini. Jangan sampai bertentangan Pergub dan Kepgub di atasnya. Ini yang terus saya dorong untuk dikomunikasikan," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya