Berita

Walikota Tangsel masih tunda keluarkan Perwal terkait PSSB di wilayahnya/RMOLBanten

Nusantara

Masih Ragu Soal Waktu Pemberlakuan PSBB, Airin Tunda Keluarkan Perwal

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski Peraturan Gubernur Banten terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah keluar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memilih menunda menandatangi Peraturan Walikota (Perwal). Alasannya, Airin masih menunggu kepastian lamanya PSBB dari Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).

Diketahui, Gubernur Banten telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 443/Kep. 140-Huk/2020 tentang PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 15 April 2020.

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, Wahidin Halim menyampaikan bahwa PSBB akan berlangsung mulai Sabtu (18/4) hingga Minggu (3/5) mendatang. Artinya, PSBB di Tangerang Raya akan berjalan selama 16 hari.

Waktu pelaksanaan PSBB inilah yang bikin Airin ragu. Saat ini, Airin masih terus berkomunikasi dengan Gubernur Banten mengenai lamanya PSBB.

"Jadi kita ikut Pergub (Peraturan Gubernur), tadi pagi (kemarin, red) saya komunikasi dengan Pak Gubernur. Saya menanyakan, 'Pak ini PSBB berapa hari?' Kalau kata Pak Gubernur 14 hari sesuai dengan Pergub yang saya tanda tangani. Terus pas saya hitung lagi ternyata 16 hari, jadi saya mohon arahan, Pak Gubernur belum menjawab," tutur Airin di Balai Kota Tangsel, Kamis (16/4).

"Tapi saya sudah minta untuk bagian hukum untuk koordinasi, mau 14 hari atau 16 hari. Ini masih dikomunikasikan," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Hal itu pula yang menjadikan dirinya menunda untuk menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang PSBB di Tangsel.

"Jadi ada satu pembahasan yang belum saya tandatangani. Jadi Perwal belum saya keluarin, saya lihat dulu ini. Jangan sampai bertentangan Pergub dan Kepgub di atasnya. Ini yang terus saya dorong untuk dikomunikasikan," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya