Berita

Pelapor M. Sholeh (tengah)/Net

Hukum

Sama Dengan Penghina Presiden, Polisi Juga Harus Cepat Respons Kasus Stafsus Andi Taufan

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 10:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

M. Sholeh, pelapor Andi Taufan Garuda Putra, meminta agar Polri serius menangani laporanya atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden itu.

"Kasus ini sangat serius, kami pengen penangannnya juga serius. Sebab kalau ini dibiarkan tidak ada jaminan staf khusus ini melakukan hal yang sama," kata M. Sholeh kepada wartawan, Jumat (17/4).

Lantas dia membandingkan cepatnya respons Polri terhadap para pelaku penyebar hoax dan penghina Presiden. Sholeh yang berprofesi sebagai advokat ingin Polri memegang teguh prinsip equality before the law atau kesamaan di depan hukum.


"Semua masyarakat di mata hukum sama," ujarnya.

Sholeh beranggapan, apa yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra harus ditangani dengan penegakan hukum. Pasalnya, selain 'mengintervensi" camat, Andi Taufan diduga melakukan manipulasi surat Sekretaris Kabinet.

"Nah kami menduga jangan-jangan kop surat ini hasil curian, atau kop surat ini adalah kop surat palsu supaya dipercaya oleh camat di tiga pulau ini maka dia menggunakan memalsu. Ini baru sebatas dugaan. Untuk kebenarannya ini adalah wilayah dari penyelidik," tukas Sholeh.

Kamis kemarin (16/4), M. Sholeh bersama dua orang rekannya mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Andi Taufan Garuda Putra atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Sholeh mengatakan, laporannya tersebut dari hasil diskusi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, diarahkan langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Menurut Sholeh, perbuatan Andi melanggar Pasal 2 UU 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Sudah buat laporan, telah ada tanda terimanya, jadi kami disarankan oleh SPKT untuk membuat surat pengaduan kepada Kapolri, nanti Kapolri yang mengarahkan ini ke pidana umum atau khusus, kalau menurut saya ini pidana khusus karena ada tindak pidana korupsinya," pungkasnya usai melapor di Bareskrim, Jakarta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya