Berita

Pelapor M. Sholeh (tengah)/Net

Hukum

Sama Dengan Penghina Presiden, Polisi Juga Harus Cepat Respons Kasus Stafsus Andi Taufan

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 10:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

M. Sholeh, pelapor Andi Taufan Garuda Putra, meminta agar Polri serius menangani laporanya atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden itu.

"Kasus ini sangat serius, kami pengen penangannnya juga serius. Sebab kalau ini dibiarkan tidak ada jaminan staf khusus ini melakukan hal yang sama," kata M. Sholeh kepada wartawan, Jumat (17/4).

Lantas dia membandingkan cepatnya respons Polri terhadap para pelaku penyebar hoax dan penghina Presiden. Sholeh yang berprofesi sebagai advokat ingin Polri memegang teguh prinsip equality before the law atau kesamaan di depan hukum.


"Semua masyarakat di mata hukum sama," ujarnya.

Sholeh beranggapan, apa yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra harus ditangani dengan penegakan hukum. Pasalnya, selain 'mengintervensi" camat, Andi Taufan diduga melakukan manipulasi surat Sekretaris Kabinet.

"Nah kami menduga jangan-jangan kop surat ini hasil curian, atau kop surat ini adalah kop surat palsu supaya dipercaya oleh camat di tiga pulau ini maka dia menggunakan memalsu. Ini baru sebatas dugaan. Untuk kebenarannya ini adalah wilayah dari penyelidik," tukas Sholeh.

Kamis kemarin (16/4), M. Sholeh bersama dua orang rekannya mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Andi Taufan Garuda Putra atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Sholeh mengatakan, laporannya tersebut dari hasil diskusi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, diarahkan langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Menurut Sholeh, perbuatan Andi melanggar Pasal 2 UU 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Sudah buat laporan, telah ada tanda terimanya, jadi kami disarankan oleh SPKT untuk membuat surat pengaduan kepada Kapolri, nanti Kapolri yang mengarahkan ini ke pidana umum atau khusus, kalau menurut saya ini pidana khusus karena ada tindak pidana korupsinya," pungkasnya usai melapor di Bareskrim, Jakarta.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya