Berita

Ilustrasi/net

Politik

Cegah Penyebaran Corona, Aturan Larangan Mudik Harus Segera Diformulasikan

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 09:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aturan tegas soal mudik Lebaran 2020 hingga saat ini belum diterbitkan pemerintah. Padahal, hal ini sangat penting dalam upaya mencegah penularan corona makin meluas.

Selain itu, aturan tegas yang melarang mudik juga mempunyai semangat yang sama dengan strategi utama pemerintah saat ini yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dan akan mulai diterapkan di berbagai daerah.

Menurut anggota DPD RI, Fahira Idris, alangkah baiknya jika saat ini aturan larangan mudik Lebaran 2020 sudah mulai diformulasikan, disusun atau dirumuskan secara tepat untuk mengantisipasi kondisi yang mengharuskan tidak ada kegiatan mudik sama sekali. Dalam situasi wabah seperti saat ini semua opsi, rencana, maupun kebijakan harus dipersiapkan sehingga bisa siap menghadapi keadaan dan kondisi apa pun.

“Doa dan keinginan kita semua tentu laju penyebaran Covid-19 di Indonesia tertahan bahkan berhenti. Tetapi dalam situasi seperti saat ini tidak ada salahnya kita mempersiapkan berbagai skenario," ucap Fahira Idris melalui keterangannya, Jumat (17/4).

"Salah satunya mulai memformulasikan aturan larangan mudik sehingga jika nanti memang harus dilarang, kita sudah siap dengan aturan yang tepat dan komprehensif. Termasuk solusi dampak ekonomi dan sosial dari larangan ini,” imbuhnya.

Menurut Fahira, dalam penanganan wabah seperti saat ini tantangan utamanya adalah harus terus berpacu dengan waktu. Sehingga setiap kebijakan, keputusan, dan aksi yang diambil juga harus dinamis sesuai dengan evaluasi dan kondisi terkini yang terjadi.

Kebijakan pemerintah dengan mengimbau dan mengkampanyekan agar masyarakat tidak mudik demi melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung adalah langkah yang baik untuk membangun kesadaran. Namun, tidak ada salahnya formulasi aturan larangan mudik juga mulai dipersiapkan sebagai langkah antisipatif.

Lanjut Fahira, dirinya memahami pemerintah punya berbagai pertimbangan terkait aturan mudik. Namun, poin utamanya adalah dalam situasi seperti ini kita semua tidak bisa hanya berpaku kepada satu kebijakan saja.

Harus disiapkan kebijakan lain sehingga dalam kondisi apa pun bangsa ini siap, terlepas kebijakan larangan ini nanti mau diterapkan atau tidak. Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang sudah melarang aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik dan membatalkan berbagai program rutin mudik gratis.

“Dalam pandangan saya, PSBB kemudian diikuti dengan aturan larangan mudik yang tegas akan berdampak signifikan menahan laju penyebaran Covid-19, sehingga kerja-kerja bangsa ini ke depan dalam melawan Covid-19 bisa lebih fokus dan maksimal," ujar pendiri ormas Bang Japar ini.

"InsyaAllah masyarakat Indonesia bisa memahami jika nanti memang diputuskan untuk tahun ini mudik dilarang dulu demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan tentunya keselamatan bangsa,” tutup Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya