Berita

Ilustrasi/net

Politik

Cegah Penyebaran Corona, Aturan Larangan Mudik Harus Segera Diformulasikan

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 09:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aturan tegas soal mudik Lebaran 2020 hingga saat ini belum diterbitkan pemerintah. Padahal, hal ini sangat penting dalam upaya mencegah penularan corona makin meluas.

Selain itu, aturan tegas yang melarang mudik juga mempunyai semangat yang sama dengan strategi utama pemerintah saat ini yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dan akan mulai diterapkan di berbagai daerah.

Menurut anggota DPD RI, Fahira Idris, alangkah baiknya jika saat ini aturan larangan mudik Lebaran 2020 sudah mulai diformulasikan, disusun atau dirumuskan secara tepat untuk mengantisipasi kondisi yang mengharuskan tidak ada kegiatan mudik sama sekali. Dalam situasi wabah seperti saat ini semua opsi, rencana, maupun kebijakan harus dipersiapkan sehingga bisa siap menghadapi keadaan dan kondisi apa pun.


“Doa dan keinginan kita semua tentu laju penyebaran Covid-19 di Indonesia tertahan bahkan berhenti. Tetapi dalam situasi seperti saat ini tidak ada salahnya kita mempersiapkan berbagai skenario," ucap Fahira Idris melalui keterangannya, Jumat (17/4).

"Salah satunya mulai memformulasikan aturan larangan mudik sehingga jika nanti memang harus dilarang, kita sudah siap dengan aturan yang tepat dan komprehensif. Termasuk solusi dampak ekonomi dan sosial dari larangan ini,” imbuhnya.

Menurut Fahira, dalam penanganan wabah seperti saat ini tantangan utamanya adalah harus terus berpacu dengan waktu. Sehingga setiap kebijakan, keputusan, dan aksi yang diambil juga harus dinamis sesuai dengan evaluasi dan kondisi terkini yang terjadi.

Kebijakan pemerintah dengan mengimbau dan mengkampanyekan agar masyarakat tidak mudik demi melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung adalah langkah yang baik untuk membangun kesadaran. Namun, tidak ada salahnya formulasi aturan larangan mudik juga mulai dipersiapkan sebagai langkah antisipatif.

Lanjut Fahira, dirinya memahami pemerintah punya berbagai pertimbangan terkait aturan mudik. Namun, poin utamanya adalah dalam situasi seperti ini kita semua tidak bisa hanya berpaku kepada satu kebijakan saja.

Harus disiapkan kebijakan lain sehingga dalam kondisi apa pun bangsa ini siap, terlepas kebijakan larangan ini nanti mau diterapkan atau tidak. Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang sudah melarang aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik dan membatalkan berbagai program rutin mudik gratis.

“Dalam pandangan saya, PSBB kemudian diikuti dengan aturan larangan mudik yang tegas akan berdampak signifikan menahan laju penyebaran Covid-19, sehingga kerja-kerja bangsa ini ke depan dalam melawan Covid-19 bisa lebih fokus dan maksimal," ujar pendiri ormas Bang Japar ini.

"InsyaAllah masyarakat Indonesia bisa memahami jika nanti memang diputuskan untuk tahun ini mudik dilarang dulu demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan tentunya keselamatan bangsa,” tutup Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya