Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/RMOL

Politik

Saran PP Muhammadiyah Terkait Seratusan Jamaah Tabligh Yang Tertahan Di India

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 16:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berharap pemerintah Indonesia tetap mengedepankan protokol kesehatan jika ingin memulangkan warga negara Indonesia (WNI) anggota jamaah tabligh yang tertahan di India.

Negara mesti menjamin dan memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara sebagaimana diatur oleh konstitusi. Termasuk melindungi WNI yang masih berada di India lantaran terdampak kebijakan lockdown pemerintah setempat.

"Dalam hal WNI di luar negeri, pemerintah tetap berkewajiban melaksanakan amanat UUD 1945 tersebut dengan mengikuti ketentuan hukum internasional dan hukum serta kebijakan yang berlaku di negara yang bersangkutan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (16/4).


Menurut dia, pemerintah bisa memilih dua opsi yakni apakah akan memulangkan WNI jamaah tabligh itu ke Tanah Air dengan protokol kesehatan yang ketat. Atau sebaliknya, tidak memulangkan WNI tersebut dengan catatan harus memberikan perlindungan maksimal.

Sebab bagaimana pun, WNI jamaah tabligh yang tertahan di India harus mematuhi protokol dan mengindahkan kebijakan pemerintah setempat.

"Apabila sangat mendesak, pemerintah dapat melakukan pemulangan dengan beberapa langkah. Pertama, pembicaraan diplomatik dengan pemerintah India. Kedua, memeriksa kesehatan dan memastikan mereka tidak terpapar Covid-19. Jika kembali ke tanah air, mereka harus menjalani karantina dan perawatan bagi yang positif Covid-19," demikian Abdul Mu'ti.

Saat ini, sebanyak 123 orang yang datang dari berbagai tempat berkumpul di masjid-masjid di Kota Hindupuram, India. Mereka tidak bisa ke mana-mana karena kebijakan lockdown dan mereka saat ini sedang menjalani tes Covid-19.

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, ada 17 dari 27 jamaah tabligh asal Indonesia menderita Covid-19 di India. Mereka saat ini masih menjalani perawatan.

"Sebanyak 17 dalam masa perawatan dan 10 sudah dinyatakan sembuh," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, Kamis lalu (9/4).

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya