Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Saeful Bahri/RMOL

Hukum

Hasto Ngaku Hanya Tugaskan Donny Tri Istiqomah, Keterlibatan Saeful Bahri Dan Agustiani Tio Karena Inisiatif

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengetahui Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina membantu Donny Tri Istiqomah dalam pengurusan permohonan ke KPU.

Hal itu disampaikan Hasto saat persidangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat melalui video telekonferensi, Kamis (16/4).

"Kami hanya menugaskan saudara Donny Tri Istiqomah untuk menjalankan baik putusan Mahkamah Agung maupun fatwa Mahkamah Agung. Kami mengeluarkan surat tugas kepada Donny untuk menjalankan hal tersebut dan kami juga berkirim surat secara khusus kepada KPU terkait permohonan agar KPU juga menjalankan fatwa Mahkamah Agung tersebut," jawab Hasto.

Kepada Jaksa, Hasto juga mengaku DPP PDIP tak pernah memerintahkan orang lain selain Donny terkait permohonan ke KPU, termasuk kepada tersangka Agustiani Tio Fridelina.

"Kami belum pernah memberikan penugasan kepada Ibu Agustiani Tio karena surat tugas hanya kami berikan kepada saudara Donny Tri Istiqomah," tegas Hasto.

Pun demikian saat ditanya Jaksa soal pemberian tugas kepada terdakwa Saeful Bahri yang dibantah Hasto. Namun demikian, Hasto menyebut pada akhirnya ia tahu Saeful Bahri dan Agustina Tio membantu dan turut berperan dalam permohonan DPP PDIP kepada KPU.

"Kami hanya memberikan penugasan kepada saudara Donny Tri Istiqomah, namun di dalam pelaksanaannya pada suatu kesempatan sekitar bulan awal Desember (2019), saudara Donny Tri Istiqomah membawa saudara Saeful untuk bersama-bersama membantu tugas yang diberikan kepada saudara Istiqomah," ungkap Hasto.

"Dengan demikian, partai tidak pernah memberikan penugasan kepada saudara Saeful karena itu adalah inisiatif yang dilakukan oleh saudara Donny Istiqomah," sambung Hasto.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya