Berita

Presiden Joko Widodo dan Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Stafsus Milenial Presiden Jokowi Dipolisikan

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 14:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh advokat bernama M. Sholeh dan Tomi Singgih atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

“Hari ini kami melaporkan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra ke Bareskrim, di mana ada dugaan stafsus ini ada penyalahgunaan wewenang,” kata M Sholeh di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/4).

“Dia ini stafsus dibidang ekonomi dan keuangan tapi malah ngurusi Covid-19, itu tidak nyambung,” sambung M. Sholeh.


Menurut M Sholeh, apa yang dilakukan oleh Andi Taufan dengan menulis surat kepada seluruh camat yang ada di Pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

Surat tersebut diduga untuk mengintervensi mereka agar menerima satu perusahaan PT Amartha Mikro Fintek yang ternyata milik Andi Taufan Garuda Putra dianggap telah penuhi unsur konflik kepentingan.

“Dan dia membuat kop surat atasnama Seskap, padahal dia bukan Menseskab, kami menduga dia (Andi Taufan) mencuri kop surat atau kop surat ini kop surat palsu, ini baru sebatas dugaan, kalau pembuktiannya wilayah penyelidik,” jelasnya.

Sholeh mengatakan, laporannya tersebut dari hasil diskusi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, diarahkan langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Menurut Sholeh, perbuatan Andi melanggar Pasal 2 UU 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Sudah buat laporan, telah ada tanda terimanya, jadi kami disarankan oleh SPKT untuk membuat surat pengaduan kepada Kapolri, nanti Kapolri yang mengarahkan ini ke pidana umum atau khusus, kalau menurut saya ini pidana khusus karena ada tindak pidana korupsinya,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya