Berita

Presiden Joko Widodo dan Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Stafsus Milenial Presiden Jokowi Dipolisikan

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 14:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh advokat bernama M. Sholeh dan Tomi Singgih atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

“Hari ini kami melaporkan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra ke Bareskrim, di mana ada dugaan stafsus ini ada penyalahgunaan wewenang,” kata M Sholeh di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/4).

“Dia ini stafsus dibidang ekonomi dan keuangan tapi malah ngurusi Covid-19, itu tidak nyambung,” sambung M. Sholeh.


Menurut M Sholeh, apa yang dilakukan oleh Andi Taufan dengan menulis surat kepada seluruh camat yang ada di Pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

Surat tersebut diduga untuk mengintervensi mereka agar menerima satu perusahaan PT Amartha Mikro Fintek yang ternyata milik Andi Taufan Garuda Putra dianggap telah penuhi unsur konflik kepentingan.

“Dan dia membuat kop surat atasnama Seskap, padahal dia bukan Menseskab, kami menduga dia (Andi Taufan) mencuri kop surat atau kop surat ini kop surat palsu, ini baru sebatas dugaan, kalau pembuktiannya wilayah penyelidik,” jelasnya.

Sholeh mengatakan, laporannya tersebut dari hasil diskusi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, diarahkan langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Menurut Sholeh, perbuatan Andi melanggar Pasal 2 UU 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Sudah buat laporan, telah ada tanda terimanya, jadi kami disarankan oleh SPKT untuk membuat surat pengaduan kepada Kapolri, nanti Kapolri yang mengarahkan ini ke pidana umum atau khusus, kalau menurut saya ini pidana khusus karena ada tindak pidana korupsinya,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya