Berita

Presiden Joko Widodo dan Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Stafsus Milenial Presiden Jokowi Dipolisikan

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 14:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh advokat bernama M. Sholeh dan Tomi Singgih atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

“Hari ini kami melaporkan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra ke Bareskrim, di mana ada dugaan stafsus ini ada penyalahgunaan wewenang,” kata M Sholeh di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/4).

“Dia ini stafsus dibidang ekonomi dan keuangan tapi malah ngurusi Covid-19, itu tidak nyambung,” sambung M. Sholeh.

Menurut M Sholeh, apa yang dilakukan oleh Andi Taufan dengan menulis surat kepada seluruh camat yang ada di Pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

Surat tersebut diduga untuk mengintervensi mereka agar menerima satu perusahaan PT Amartha Mikro Fintek yang ternyata milik Andi Taufan Garuda Putra dianggap telah penuhi unsur konflik kepentingan.

“Dan dia membuat kop surat atasnama Seskap, padahal dia bukan Menseskab, kami menduga dia (Andi Taufan) mencuri kop surat atau kop surat ini kop surat palsu, ini baru sebatas dugaan, kalau pembuktiannya wilayah penyelidik,” jelasnya.

Sholeh mengatakan, laporannya tersebut dari hasil diskusi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, diarahkan langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Menurut Sholeh, perbuatan Andi melanggar Pasal 2 UU 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Sudah buat laporan, telah ada tanda terimanya, jadi kami disarankan oleh SPKT untuk membuat surat pengaduan kepada Kapolri, nanti Kapolri yang mengarahkan ini ke pidana umum atau khusus, kalau menurut saya ini pidana khusus karena ada tindak pidana korupsinya,” pungkasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya