Hasto Kristiyanto dijadwalkan memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan suap Saeful Bahri/RMOL
Persidangan kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dengan terdakwa Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP akan kembali digelar pada hari ini, Kamis (16/4), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK akan menghadirkan dua saksi di persidangan hari ini.
Mereka adalah supir terdakwa Saeful Bahri, Ilham Yulianto, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Rencana, Ilham sopir Saeful dan Hasto," ucap Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4).
Selain itu, berdasarkan informasi dari Jaksa KPK, Hasto Kristiyanto dikabarkan akan menjadi saksi dan hadir di Pengadilan Tipikor yang direncanakan digelar pada pukul 10.00 WIB nanti.
Dalam persidangan sebelumnya, Senin kemarin (13/4), Jaksa KPK menghadirkan dua staf tersangka Wahyu Setiawan saat masih menjadi Komisioner KPU RI.
Kedua staf yang sudah bersaksi di muka persidangan ialah Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setiawan. Rahmat Setiawan sendiri mengaku sebagai ajudan Wahyu Setiawan.