Berita

Driver ojek online/Net

Politik

Demi Keadilan, Jangan Hanya Ojol Yang Dapat Insentif Dari Pemerintah

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah semestinya lebih objektif dan menyeluruh dalam menyalurkan bantuan terhadap pekerja yang terdampak secara perekonomian akibat kebijakan penanganan pandemik Covid-19.

Tidak hanya ojek online saja yang seharusnya diperhatikan, sektor pekerja informal harian lainnya seperti pedagang asongan, pedagang kaki lima, buruh angkut harian, sopir angkot, serta sektor informal lainnya juga banyak yang terdampak.

Demikian yang disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (16/4).


"Oleh karena itu, untuk mewujudkan rasa keadilan dan komitmen pemerintah secara menyeluruh, kebijakan insentif bagi ojek online hendaknya diikuti dengan insentif serupa bagi sektor profesi lain yang terdampak," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong agar penyedia aplikasi yang selama ini telah menikmati keuntungan dari transportasi online, untuk ambil peran secara memadai dalam meringankan beban pengemudi transportasi online.

"Pengemudi online dipandang sebagai aset yang selama ini mendatangkan keuntungan bagi aplikator, karena itu aplikator mesti melindungi kepentingan mitranya dan ikut berkontribusi meringankan beban mereka," jelas Ade.

Asumsi angkutan ojek online, dinilai menjadi anak emas di antara sektor lainnya, semakin kuat saat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang memberikan cashback kepada Driver ojek online setiap pembelian bahan bakar di SPBU Pertamina.

"Mengenai cashback yang diberikan oleh SPBU Pertamina, mustinya juga berlaku untuk jenis profesi lain seperti pengemudi angkot, ojek pangkalan dan transportasi lainnya yang diselenggarakan secara mandiri oleh sektor usaha masyarakat," tegas Ade.

"Bahkan, Pertamina bersama ESDM sebaiknya melakukan terobosan dengan menurunkan harga BBM untuk menjaga daya beli masyarakat," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya