Berita

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz/Net

Dunia

Corona Ternyata Tak Mampu Persatukan Netanyahu Dan Gantz, Kebuntuan Politik Israel Kembali Dimulai

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kebuntuan politik Israel kembali muncul. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz ternyata gagal mencapai kesepakatan pemerintahan persatuan dalam perundingan terakhir.

Wabah virus corona baru ternyata tidak bisa membuat perundingan yang dilakukan pada Rabu malam (15/4) itu berjalan dengan lancar.

Ketidaksepakatan Netanyahu dan Gantz berada pada keputusan pemulihan ekonomi setelah wabah dan pelonggaran penguncian Israel, seperti dilansir Reuters.


Padahal, keduanya telah menegosiasikan kesepakatan pembagian kekuasaan di mana Netanyahu masih akan berkuasa selama 18 bulan ke depan. Setelah itu, gantz akan mengambil alih.

Dengan ketidaksepakatan keduanya, upaya Presiden Reuven Rivlin yang memberikan mandat kepada Gantz untuk membuat pemerintahaan persatuan pun gagal.

Pasalnya, sesuai mandat, Gantz hanya memiliki waktu hingga Senin (13/4) yang diperpanjang sampai Rabu (15/4) untuk menyelesaikan kesepakatan dengan Netanyahu.

Jika Netanyahu dan Gantz tidak mencapai kesepakatan, parlemen akan memilih seorang kandidat yang akan diberikan waktu selama 14 hari untuk membentuk pemerintahan. Jika gagal, Israel akan kembali mengadakan pemilihan umum ulang untuk ke empat kalinya.

Pada awalnya, Gantz yang merupakan oposisi diketahui enggan bekerjasama dnegan Netanyahu yang didakwa atas tuduhan korupsi. Namun, wabah virus corona telah mendorong Gantz untuk mengingkari janjinya yang membuat marah para pendukungnya yang juga merupakan anti-Netanyahu.

Hingga saat ini, Israel telah melaporkan lebih dari 12.500 kasus Covid-19 dengan setidaknya 130 orang meninggal dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya