Berita

Mantan napiter bagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19/RMOLJateng

Nusantara

Ingin Berkontribusi, Mantan Napi Teroris Bagi-bagi Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

RABU, 15 APRIL 2020 | 20:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan paket sembako dibagikan Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah kepada masyarakat di Kota Semarang, Rabu (15/4). Yayasan tersebut merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

Pembagian sembako kali ini dilakukan di sejumlah titik di Kota Semarang, meliputi daerah Tlogosari, Bangetayu dan daerah Pusponjolo, Gisikdrono Kecamatan Semarang Barat.

Ketua Yayasan Persadani, Mahmudi Hariono alias Yusuf mengatakan, total bantuan sembako itu ada di enam titik di Kota Semarang.


"Kami ingin berkontribusi pada masyarakat yang terdampak Covid-19, wabah virus ini berdampak ke semua lini," kata Yusuf ketika membagikan paket sembako di sekitar tempat tinggalnya di Giskdrono.

Dia menyebut, kegiatan ini bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah sebagai bentuk sinergi melakukan hal yang bermanfaat bagi masyarakat luas, tak terkecuali ketika terjadi wabah Covid-19 ini.

"Kegiatan seperti ini juga sesuai visi misi berdirinya yayasan, bermanfaat bagi orang banyak. Kami menampung para mantan napiter, terutama di kawasan pantura," imbuhnya dilansir Kantor berita RMOLJateng.

Pantauan di lapangan, satu per satu personel baik dari Polda Jawa Tengah atau pun dari Yayasan Persadani tampak menggotong paket bantuan yang terbungkus satu kardus. Diberikan pula paket beras 5 kg dan sejumlah uang.

Sementara itu, Sumarsih (62) perempuan yang tinggal di RT4/RW13 Gisikdrono Semarang Barat, adalah salah satu penerima bantuan ini. Sumarsih berjualan lauk di kantor-kantor pemerintahan sehari-hari. Namun, pasca wabah Covid-19, ia hanya berjualan di rumah.

"Jadi sedikit yang masuk kantor. Ini Alhamdulillah saya diberi bantuan, ini bantuan pertama kali yang saya terima. Sebelumnya belum pernah sama sekali," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya