Berita

Miftahul Adib/RMOL

Politik

Napi Bebas Bayar Rp 5 Juta, Pengamat: KPK Dan Polri Wajib Telusuri Program Asimilasi Yasonna

RABU, 15 APRIL 2020 | 18:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 30 ribuan narapidana seluruh Indonesia dibebaskan melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Namun, ternyata ada udang dibalik batu dari kebijakan Kemenkumham tersebut. Jika narapidana mau bebas, dikabarkan ada syarat dengan harus membayar uang sebesar Rp 5 juta.

Analis politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syech Yusuf Tangerang Miftahul Adib mengatakan, ada suatu ketidakwajaran dalam kebijakan ini, sehingga KPK dan Polri harus mengusut proses terbitnya kebijakan tersebut.


“Saya kira KPK dan pihak Kepolisian perlu mengusut proses terbitnya Permenkumham ini. Jangan sampai ada agenda terselubung dalam kebijakan ini yang kemudian menguntungkan pihak tertentu,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/4).

Selain itu, Adib menambahkan, Menkumham Yasona Laoly harus mempertanggungjawabkan terkait program asimilasi pembebasan napi dengan alasan corona ini.

Pasalnya, kata Adib, pembebasan napi dinilai tidak efektif namun malah menimbulkan masalah baru hingga keresahan di tengah masyarakat lantaran mereka yang baru saja dibebaskan kembali berbuat ulah dengan melalukan tindak pidana.

Menkumham Yasona dinilai juga “berulah” dengan berbagai macam kebijakanya yang membuat gaduh membebaskan ribuan napi dengan alasan corona.

Menurutnya, jika tujuannya hanya untuk menghindari penularan bukan sebaiknya melengkapi para petugas lapas dengan APD dan mengkarantina para napi baru.

“Justru posisi para napi di LP termasuk aman (di dalam Lapas), karena tidak terkontaminasi oleh masyarakat di luar yang banyak terpapar Covid-19," katanya.

"Sudah selayaknya Jokowi mengevaluasi Kemnkumham. Terbukti terobosan dan kebijakan malah semakin membuat kemerosotan hukum dimata publik,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya