Berita

Yasonna H. Laoly/Net

Hukum

Tiket Asimilasi Dihargai Rp 5 Juta, Pengamat: Tidak Ada Alasan Lagi Bagi Jokowi Untuk Tidak Mencopot Yasonna

RABU, 15 APRIL 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembebasan 30 ribu sampai 35 ribu narapidana oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan adanya program asimilasi dan integrasi di tengah pandemik Covid-19 berujung kontroversi.

Pasalnya, ada beberapa warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman, baru bisa bebas setelah membeli "tiket" asimilasi jutaan rupiah dari oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah berpandangan, tidak ada lagi alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk tidak mencopot Menkumham Yasonna H. Laoly.


"Presiden semestinya miliki cukup alasan untuk mencopot Yasonna, dan lakukan audit besar-besaran untuk Kemenkumham, terutama gagasan yang jelas-jelas tidak baik bagi negara," kata Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4).

Sebab, menurut Dedi, sejak awal ide pembebasan napi tersebut sulit diterima oleh akal sehat. Di tengah pandemik Covid-19, puluhan ribu napi justru dibebaskan.

"Sejak awal ide pembebasan ini di luar nalar yang baik, ada kesan Yasonna miliki agenda lain yang justru berpihak pada kemunduran," sesalnya.

Atas dasar itu, pengamat politik dari Universitas Telkom ini menilai Menkumham adalah orang yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas situasi ini. Sebab, praktek kotor "tiket" asimilasi yang harus dibeli puluhan ribu napi dari oknum petugas Lapas merupakan bentuk korupsi.

"Tentu Menkumham adalah orang paling bertanggungjawab, tidak saja karena indikasi kasus tiketing pembebasan, tetapi juga karena telah salah mengambil kebijakan yang berakibat kejahatan," pungkasnya.

Diberitakan, seorang napi berinial A (37), diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi. Menurut narapidana Lapas Cipinang itu, jika tidak membayar uang tersebut, dirinya tidak bisa ikut program asimilasi dan bebas dari penjara.

Narapidana Lapas Cipinang lainnya, S (41) juga mengaku dimintai uang agar dapat menjalani sisa masa tahanan di rumah bersama keluarga. Dia menuturkan para narapidana yang 'ditarik' uang demi dapat asimilasi tidak keberatan karena mereka dapat bebas meski rutin wajib lapor.

Ditambahkan S, berada di rumah dengan keluarga lebih baik ketimbang di penjara karena harus mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya