Berita

Anies Baswedan tegaskan bakal cabut izin perusahaan yang membandel di masa pemberlakuan PSBB/RMOL

Nusantara

Ancam Cabut Izin Perusahaan Yang Langgar PSBB, Anies: Selama Perusahaan Terus Beroperasi, Kendaraan Umum Tetap Penuh

RABU, 15 APRIL 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menegaskan tak akan segan untuk menindak perusahaan-perusahaan di luar sektor pengecualian yang membandel dengan tetap beroperasi di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Hal tersebut disampaikan Anies sesuai melakukan kegiatan di Markas Pusat PMI, yang juga merupakan Gudang Darurat Pencegahan Covid-19, di Jalan Gatot Subroto Kav 94, Jakarta Selatan.

"Kita akan berikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tetap beroperasi saat PSBB ini dilaksanakan. Bila tidak masuk dalam perusahaan yang dikecualikan, maka atur agar karyawan bekerja di rumah," tegas Anies, Rabu (15/4).


Menurut Anies, penyebab KRL dan kendaraan umum lain tetap penuh meskipun PSBB di Jakarta sudah berjalan selama enam hari, karena masih banyak perusahaan yang menjalankan aktivitas di kantor.

"Selama perusahaan tetap beroperasi, maka kendaraan umum juga akan penuh," terang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Oleh karenanya Anies memastikan Pemprov DKI tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang membandel. Mulai dari pencabutan perizinan sampai dengan sanksi-sanksi lainnya

"Saya perlu tegaskan di sini karena ini adalah soal melindungi seluruh warga, melindungi masyarakat kita. Ini bukan kepentingan pemerintah. Ini bukan kepentingan swasta. Ini kepentingan setiap warga negara," imbuh Anies.

"Kita melindungi semuanya dengan cara mengurangi aktivitas, dengan cara berada di rumah. Saya betul-betul berharap ini ditaati, sehingga kami tidak harus memberikan sanksinya," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya