Berita

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Politik

Tegas, Prasetio Edi Minta Perusahaan Wajib Patuhi PSBB

RABU, 15 APRIL 2020 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 kii menginjak hari keenam sejak diberlakukan Jumat lalu (10/4).

Masyarakat pun diimbau tetap menaati aturan yang telah ditetapkan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Demi memerangi Covid-19 perlu kepatuhan bersama, semangat bersama, dan komitmen bersama," ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di akun Twitter pribadinya, Rabu (15/4).


Permintaan politisi PDIP tersebut bukan tanpa alasan. Sebab hanya dengan kedisiplinan menjalankan aturan, penyebaran virus mematikan asal Wuhan, China ini dapat dihentikan.

"Karena itu saya mengingatkan agar perusahaan yang tak tergolong vital untuk kebutuhan masyarakat banyak, patuh pada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," tegas Prasetio.

Adapun terkait dengan pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja telah diatur di Pasal 9 Pergub 33/2020. Disebut, perusahaan berkewajiban untuk menghentikan kegiatan di tempat kerja atau di kantor berlaku untuk semua sektor, kecuali beberapa hal.

Pertama adalah kantor instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kedua adalah kantor perwakilan diplomatik dan organisasi internasional. Ketiga, BUMN dan BUMD. Kemudian, juga untuk dunia usaha, sektor swasta, ada beberapa yang juga dikecualikan.

Sedangkan untuk 11 sektor swasta yang dikecualikan, yaitu kesehatan, bahan pangan makanan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik,  perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu, serta swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya