Berita

Didik Supriyanto/Net

Politik

Sumpah Jabatan Anggota DKPP, Didik Supriyanto: Utamakan NKRI Ketimbang Diri Sendiri

RABU, 15 APRIL 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pegiat Pemilu dari Perkumpulan Untuk Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto dimandatkan Presiden Joko Widodo sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggantikan Harjono yang dipilih menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Didik mengicapkan sumpah jabatan di hadapan Harjono dan Pimpinan Lembaga Penyelenggara Pemilu, seperti KPU RI dan Bawaslu RI.

Didik diangkat kepala negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) 30/2020 untuk sisa masa bakti 2017-2022 mulai tanggal 12 Maret 2020.

Dalam pembacaan sumpah jabatannya, mantan Pemred sejumlah media online nasional ini berjanji untuk bekerja sesuai konstitusi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan mengemban tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan hormat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indilonesia tahun 1945," ucap Didik Supriyanto dalam siaran virtual di Facebook DKPP, Rabu (15/4).

Selama menjalankan tugasnya di periode 2020-2022, Didik Supriyanto mengaku akan bekerja dan menjalani wewenangnya dengan jujur, adil, dan cermat. Terkhusus untuk bekerja dalam perhelatan Pilkada Serentak.

Oleh karena itu, untuk menjalankan kerja-kerja demokrasi yang adil, Didik Supriyanto akan bekerja dengan berlandaskan kemaslahatan negara dan masyarakat.

"Serta mengutamakan kepedulian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," pungkasnya.

Dalam acara pengucapan sumpah jabatan ini, sejumlah pihak turut hadir. Di antaranya, mantan Ketua DKPP Periode 2017-2019 Harjono, Plt. Ketua DKPP Muhammad, Ketua dan Anggota Bawaslu RI Abhan dan Fritz Edward, serta Ketua KPU dan Anggota KPU RI Arief Budiman dan Ilham Saputra.

Selain itu, turut hadir seluruh Anggota DKPP Periode 2017-2022, Sekretaris DKPP dan Bawaslu RI, serta Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya