Berita

Didi Irawadi Syamsuddin/Net

Politik

Didi Irawadi: Satgas Yang Mengatasnamakan DPR Bertentangan Dengan Etika Dan Aturan Hukum

RABU, 15 APRIL 2020 | 11:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satuan tugas lawan Covid-19 yang diprakarsai oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dikoordinir oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuai polemik.

Pasalnya, satgas tersebut bukanlah atas dasar institusi, melainkan perorangan di parlemen.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyampaikan agar satgas tersebut tidak menyematkan kata "DPR" lantaran pembentukannya bukan atas dasar institusi, melainkan sejumlah anggota fraksi.

Dia menambahkan dalam satgas tersebut terdapat fungsi pengawasan Covid-19 sebagai pendamping pemerintah. Menurutnya hal itu melanggar hukum dan etika dewan.

"Saya dengar satgas ini akan melakukan fungsi pengawasan Covid-19 dan bisa mengajukan penggalangan dana baik dengan sesama anggota, jaringan, dan pengusaha," ujar Didi Irawadi lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4).

"Jika tetap diteruskan melakuan kegiatan-kegiatan, apalagi kemudian melakukan fungsi penggalangan dana dengan 'atas nama DPR RI' maka hal ini bertentangan dengan etika dan aturan hukum," ucapnya menambahkan.

Didi Irawadi mendesak pihak Kesekjenan DPR untuk tidak memfasilitasi satgas tersebut, jika tidak ingin terkena imbas maladministrasi di parlemen.

"Kesetjenan DPR sama sekali tidak boleh memberikan fasilitas untuk kegiatan-kegiatan satgas ini. Maka akan jadi pelanggaran administrasi dan hukum jika dilakukan," sebut dia mengingatkan.

Hal itu bukan karena pihak Demokrat tidak dilibatkan, tetapi ada aturan dan etika yang berlaku di parlemen. Selain Demokrat, Fraksi PKS juga tidak terlibat dalam satgas tersebut.

"Sekali lagi alat atau semua bentuk satuan tugas yang ada tanpa dibicarakan, dirapatkan dan diputuskan secara resmi oleh seluruh fraksi yang ada, maka itu adalah bukan organ resmi DPR," tandas Didi Irawadi menurutp komentarnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya