Berita

Ada aroma nepotisme dalam proyek Relawan Desa yang dijalankan Stafsus Presiden, Andi Taufan/Net

Politik

Diduga, Ada Nepotisme Dalam Proyek Relawan Covid-19 Stafsus Presiden

RABU, 15 APRIL 2020 | 11:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) mengendus aroma nepotisme dalam proyek Relawan Desa Lawan Covid-19 yang melibatkan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) milik Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra.

Direktur Eksekutif LAKI, Ridwan Umar mengatakan, proyek tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) senilai Rp 586 miliar dengan mata anggaran dari Dana Desa.

Program Relawan Desa Lawan Covid-19 ini, lanjut Ridwan, berdasarkan Surat Edaran No 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai yang dikeluarkan oleh Mendes PDTT.


“Jika benar program yang dikerjakan PT Amartha tersebut adalah proyek atau program milik Kemendes PDTT, maka LAKI mencium adanya dugaan nepotisme dalam proses pengerjaan program atau proyek tersebut,” kata Ridwan dalam keteranganya, Rabu (15/4).

Untuk itu, LAKI meminta Presiden Joko Widodo segera mencopot Andi Taufan Garuda Putra sebagai Stafsus Presiden dan memproses hukum. Hal ini diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih atau bebas dari unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Berdasarkan UU No 31/1999 Jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” imbuh Ridwan.

Hingga saat ini, berdasarkan penelusuran Ridwan, tim Relawan Desa Lawan Covid-19 telah dibentuk di 20.708 desa di seluruh Indonesia dengan merekrut 558.205 relawan. Juga ada pendirian pos tim yang berada di 17.141 desa dan pendirian ruang isolasi yang tersebar di 4.826 desa di seluruh Indonesia.

Relawan ini bertugas melakukan pencegahan, penanganan, dan koordinasi intensif dengan lembaga lain. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya