Berita

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida/Net

Politik

Ombudsman: Kelakuan Stafsus Jokowi Masih Saja Seperti Zaman Baheula, Bikin Malu Generasi

RABU, 15 APRIL 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo harus bergerak cepat dalam mensterilkan lingkarannya dari orang-orang yang ingin mengeruk uang negara untuk kepentingan pribadi.

Kasus surat yang diterbitkan Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra ke para camat di Indonesia untuk kerja sama pendampingan relawan desa melalui PT Amarta Mikro Fintek, harus jadi momentum bersih-bersih.

Begitu tegas anggota Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (15/4).   

“Untung saja hal ini cepat terbuka ke publik. Jika tidak dan terus berlanjut, maka akan jadi bagian dari cacat tersendiri dalam pemerintahan Jokowi,” urainya.

Laode lantas mengurai kesalahan yang dilakukan bos Amartha tersebut. Kesalahan pertama adalah menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet. Hal ini, menurutnya, preseden buruk dan bagian dari ketelodoran atau indikasi maladministrasi tersendiri.

Kekeliruan kedua, sambungnya, ada ekspresi dari keinginan untuk manfaatkan pengaruh jabatan atau kesan kedekatan dengan orang nomor wahid di negeri ini.

“Padahal birokrasi seharusnya sudah melangkah jauh ke arah profesionalisme, di mana setiap penanganan proyek ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan semuanya melalui lelang terbuka,” terangnya.

Laode bercerita, pada pertengahan 1990-an hingga awal 2000-an dirinya pernah terlibat dalam merancang program-program pemberdayaan masyarakat melalui Ditjen Bangda Depdagri (saat ini Kemendagri).

Dia mengaku terlibat langsung dalam pengerahan tenaga pendapat untuk beberapa program pemerdayaan masyarakat di Indonesia. Termasuk, terlibat sebagai konsultan untuk pengembangan peran serta masyarakat termasuk melalui pendanaan dari program World Bank.

Namun demikian, semua yang terlibat di dalam kegiatan itu, termasuk perusahaan-perusahaan konsultan, terseleksi melalui syarat-syarat yang ketat. Tidak ada pesanan dari siapapun.

Singkatnya, mantan anggota DPR dan DPD RI itu ingin mengatakan bahwa jika saat ini masih ada oknum yang ada dalam barisan pemerintahan yang bersikap seperti surat dari oknum stafsus presiden itu, maka hal tersebut merupakan suatu kemunduran yang luar biasa.

“Istilahnya "zaman sudah secanggih ini kok masih ada kelakuan yang seperti zaman baheula”. Apalagi stafsus itu, konon, masuk kategori milineal. Wah, ini bikin malu generasi ya. Aneh aneh. Jangan jadi contoh,” tutupnya menekankan.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya