Berita

Unjuk rasa di Vancouver, British Columbia/Net

Dunia

Anggap Pandemik Corona Sebagai "Berita Palsu", Belasan Orang Di Vancouver Unjuk Rasa

SELASA, 14 APRIL 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah protes dilakukan di Vancouver, Provinsi British Columbia (BC), Kanada. Protes tersebut dilakukan oleh orang-orang yang menentang aturan jarak sosial dan lockdown. Mereka mengatakan pandmeik Covid-19 hanyalah "berita palsu".

Dari foto dan video yang tersebar di media sosial terlihat sekitar 15 orang melakukan protes pada Minggu (12/4) di Balai Kota. Para pengunjuk rasa tersebut tidak mengindahkan aturan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah dan menghindari pertemuan.

Sembari berjalan menuju pusat kota Vancouver, para pengunjuk rasa menyerukan penentangan aturan jarak fisik dan meminta pencabutan lockdown yang membuat orang-orang harus tinggal di rumah.


Dikatakan oleh petugas kesehatan provinsi, Dr Bonnie Henry pada Senin (13/4), protes tersebut telah melanggar aturan. Hal serupa juga dikatakan oleh Menteri Kesehatan BC, Adrian Dix.

"Orang pada dasarnya berusaha untuk mempromosikan diri mereka sendiri dan apa yang merupakan pandangan marjinal," kata Dix pada konferensi pers dengan Henry.

"Fokus pada apa yang perlu kita lakukan bersama dan jangan biarkan orang yang berusaha mempromosikan diri mereka sendiri, dengan menggunakan penderitaan orang lain, untuk mengalihkan perhatian kita," tambahnya seperti dimuat SCMP.

Ada pun video dan foto tersebut dirilis oleh Dan Dicks. Ia adalah seorang jurnalis investigasi yang menggambarkan protes tersebut sebagai "pawai besar-besaran melawan tirani". Dicks juga mengunggah video yang menyangkut teori konspirasi pandemik corona dengan jaringan 5G.

"Saya tidak berpikir keduanya terhubung tetapi anda tampaknya mencoba membuat koneksi di sana," kata Dicks.

Hingga saat ini, Departemen Kepolisian Vancouver tidak menanggapi permintaan komentar.

Berdasarkan aturan, individu yang melanggar aturan jarak fisik bisa didenda hingga 750 dolar AS di Vancouver. Namun, hukuman tersebut hanya berlaku untuk orang-orang di bar dan restoran, dan bukan di jalan-jalan umum.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya