Berita

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Ombudsman: Kompetensi Stafsus Yang Dibanggakan Jokowi Perlu Dievaluasi Biar Nggak Blunder Terus

SELASA, 14 APRIL 2020 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, telah meminta maaf perihal suratnya yang berkop Sekretariat Kabinet dan ditujukan pada camat seluruh Indonesia.

Awalnya surat itu berisi titipan ke camat agar perusahaan Andi Taufan Garuda Putra, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), diikutkan dalam Relawan Lawan Covid-19 yang dijalankan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Andi Taufan Garuda Putra lantas meminta maaf setelah banyak mendapat kritik, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga dugaan kepentingan bisnis pribadi.


Peristiwa ini, menurut anggota Ombudsman RI Alvin Lie harus menjadi perhatian serius bagi Presiden Joko Widodo. Alvin Lie sendiri telah membeberkan sejumlah alasan bahwa surat tersebut terindikasi maladministrasi.

Baca: Ombudsman Beberkan 4 Alasan Surat Stafsus Jokowi Terindikasi Maladministrasi

Dia meminta agar peristiwa menjadi perhatian Jokowi untuk mengevaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, dan kompetensi dari staf khusus.

“Selama ini mereka dibangga-banggakan presiden sebagai milenial, tapi ternyata beberapa kali mereka sudah membuat blunder yang cukup serius,” ujarnya kepada redaksi, Selasa (14/4).

Jokowi harus kembali mengevaluasi kebutuhannya, apakah benar-benar memerlukan staf khusus milenial. Kalau memang memerlukan, maka harus diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas, kewajiban, kewenangan, dan batasan-batasan.

Terlepas dari itu, Alvin Lie juga menyoroti tugas dari tim komunikasi yang dimiliki para staf khusus. Sementara tugas dari staf khusus sendiri adalah memberikan masukan pada presiden.

“Apa sih tugas mereka? Buat apa mereka punya tim komunikasi? Ini sudah merupakan hal yang sangat urgent bagi presiden, meninjau lagi  kembali keberadaan staf khusus,” tekannya.

“Dan untuk surat ini, harus ada tindakan tegas terhadap staf khusus yang menyalahkangunakan kewenangannya, melampaui kewenangannya, dan melakukan tindakan maladministrasi,” demikian Alvin Lie.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya