Berita

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Ombudsman: Kompetensi Stafsus Yang Dibanggakan Jokowi Perlu Dievaluasi Biar Nggak Blunder Terus

SELASA, 14 APRIL 2020 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, telah meminta maaf perihal suratnya yang berkop Sekretariat Kabinet dan ditujukan pada camat seluruh Indonesia.

Awalnya surat itu berisi titipan ke camat agar perusahaan Andi Taufan Garuda Putra, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), diikutkan dalam Relawan Lawan Covid-19 yang dijalankan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Andi Taufan Garuda Putra lantas meminta maaf setelah banyak mendapat kritik, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga dugaan kepentingan bisnis pribadi.


Peristiwa ini, menurut anggota Ombudsman RI Alvin Lie harus menjadi perhatian serius bagi Presiden Joko Widodo. Alvin Lie sendiri telah membeberkan sejumlah alasan bahwa surat tersebut terindikasi maladministrasi.

Baca: Ombudsman Beberkan 4 Alasan Surat Stafsus Jokowi Terindikasi Maladministrasi

Dia meminta agar peristiwa menjadi perhatian Jokowi untuk mengevaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, dan kompetensi dari staf khusus.

“Selama ini mereka dibangga-banggakan presiden sebagai milenial, tapi ternyata beberapa kali mereka sudah membuat blunder yang cukup serius,” ujarnya kepada redaksi, Selasa (14/4).

Jokowi harus kembali mengevaluasi kebutuhannya, apakah benar-benar memerlukan staf khusus milenial. Kalau memang memerlukan, maka harus diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas, kewajiban, kewenangan, dan batasan-batasan.

Terlepas dari itu, Alvin Lie juga menyoroti tugas dari tim komunikasi yang dimiliki para staf khusus. Sementara tugas dari staf khusus sendiri adalah memberikan masukan pada presiden.

“Apa sih tugas mereka? Buat apa mereka punya tim komunikasi? Ini sudah merupakan hal yang sangat urgent bagi presiden, meninjau lagi  kembali keberadaan staf khusus,” tekannya.

“Dan untuk surat ini, harus ada tindakan tegas terhadap staf khusus yang menyalahkangunakan kewenangannya, melampaui kewenangannya, dan melakukan tindakan maladministrasi,” demikian Alvin Lie.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya