Berita

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Ombudsman: Kompetensi Stafsus Yang Dibanggakan Jokowi Perlu Dievaluasi Biar Nggak Blunder Terus

SELASA, 14 APRIL 2020 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, telah meminta maaf perihal suratnya yang berkop Sekretariat Kabinet dan ditujukan pada camat seluruh Indonesia.

Awalnya surat itu berisi titipan ke camat agar perusahaan Andi Taufan Garuda Putra, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), diikutkan dalam Relawan Lawan Covid-19 yang dijalankan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Andi Taufan Garuda Putra lantas meminta maaf setelah banyak mendapat kritik, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga dugaan kepentingan bisnis pribadi.


Peristiwa ini, menurut anggota Ombudsman RI Alvin Lie harus menjadi perhatian serius bagi Presiden Joko Widodo. Alvin Lie sendiri telah membeberkan sejumlah alasan bahwa surat tersebut terindikasi maladministrasi.

Baca: Ombudsman Beberkan 4 Alasan Surat Stafsus Jokowi Terindikasi Maladministrasi

Dia meminta agar peristiwa menjadi perhatian Jokowi untuk mengevaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, dan kompetensi dari staf khusus.

“Selama ini mereka dibangga-banggakan presiden sebagai milenial, tapi ternyata beberapa kali mereka sudah membuat blunder yang cukup serius,” ujarnya kepada redaksi, Selasa (14/4).

Jokowi harus kembali mengevaluasi kebutuhannya, apakah benar-benar memerlukan staf khusus milenial. Kalau memang memerlukan, maka harus diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas, kewajiban, kewenangan, dan batasan-batasan.

Terlepas dari itu, Alvin Lie juga menyoroti tugas dari tim komunikasi yang dimiliki para staf khusus. Sementara tugas dari staf khusus sendiri adalah memberikan masukan pada presiden.

“Apa sih tugas mereka? Buat apa mereka punya tim komunikasi? Ini sudah merupakan hal yang sangat urgent bagi presiden, meninjau lagi  kembali keberadaan staf khusus,” tekannya.

“Dan untuk surat ini, harus ada tindakan tegas terhadap staf khusus yang menyalahkangunakan kewenangannya, melampaui kewenangannya, dan melakukan tindakan maladministrasi,” demikian Alvin Lie.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya