Berita

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Ombudsman Beberkan 4 Alasan Surat Stafsus Jokowi Terindikasi Maladministrasi

SELASA, 14 APRIL 2020 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Surat berkop Sekretariat Negara yang ditandatangani Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra merupakan tindakan yang terindikasi maladministrasi.

Begitu tegas anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie kepada redaksi, Selasa (14/4).

Alvin Lie menguraikan bahwa tugas staf khusus adalah memberikan masukan kepada presiden. Staf khusus tidak mempunyai kewenangan eksekutif, apalagi membuat surat keluar, surat edaran, dan sebagainya.


Staf khusus, katanya, boleh mencari informasi untuk disampaikan kepada presiden. Tapi tidak kemudian menyurati instansi.

“Memberitahukan kepada camat tentang adanya perusahaan untuk melakukan pendataan dan lain-lain,” terangnya.

Alasan kedua, beber Alvin Lie tindakan tersebut merupakan perbuatan maladministrasi karena melampaui kewenangan.

Ketiga, masih sambungya, ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut dalam surat kepada camat, adalah perusahaan di mana staf khusus itu juga mempunyai peran di sana.

“Jadi ada potensi konflik kepentingan,” terangnya.

Keempat, kami juga mempertanyakan kewenangan staf khusus menulis surat keluar menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet.

“Apakah ini sudah seizin Mensesneg, seizin Seskab. Ini pelanggaran yang berat,” terangnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya