Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti/Net

Politik

Abdul Muti: Mahutama Bukan Institusi Resmi Dalam Struktur Muhammadiyah

SELASA, 14 APRIL 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tegas meluruskan bahwa Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) bukan bagian dari institusi resmi dalam struktur Muhammadiyah.

Adapun kelompok ini gencar disebut akan melakukan Judicial Review (JR) Perppu 1/2020 Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“PP Muhammadiyah tidak pernah membahas dalam rapat dan berencana melakukan JR Perppu 1/2020. Mahutama bukanlah institusi resmi dalam struktur Muhammadiyah,” tegas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti kepada wartawan, Selasa (14/4).


Abdul Muti menjelaskan bahwa dalam kondisi pandemik Covid-19, Muhammadiyah lebih fokus melayani masyarakat dan menggerakkan kegiatan kemanusiaan melalui rumah sakit, Lazismu, amal usaha Muhammadiyah, organisasi otonom (ortom), dan pimpinan persyarikatan di semua tingkatan.

Namun demikian, Muhammadiyah menghormati individu warga negara atau organisasi yang berkehendak melakukan JR Perppu 1/2020. Sebab kehendak itu merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UU.

Di satu sisi, Abdul Muti juga meminta kepada DPR agar menelaah dengan seksama rancangan Perppu 1/2020 agar tidak bertentangan dengan UUD dan tetap berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat banyak.

“DPR hendaknya melaksanakan tugas legislasi secara kritis, independen, dan seksama serta mengawasi pelaksanaan penanganan bantuan dan dana pandemi Covid-19 tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah dan seluruh jajaran agar bekerja lebih amanah, bersungguh-sunghuh, dan bertanggung jawab penuh mengerahkan segenap kemampuan dan sumber daya agar pandemik Covid-19 dapat segera diatasi.

“Pemerintah hendaknya lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan masyarakat di atas berbagai program yang strategis dan menyangkut masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya