Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule/Net

Politik

Yang Benar Saja, Masak Surat Dari Istana Langsung Ke Kecamatan?

SELASA, 14 APRIL 2020 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Surat berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia menuai sorotan publik. Surat ini bertanda tangan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra.

Surat bernomor  003/S-SKP-ATGP/IV/2020 menjadi sorotan publik lantaran ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menilai surat ini akan merusak tatanan administrasi kenegaraan. Sebab Istana langsung memberi perintah kepada seorang camat yang secara garis birokrasi ada di bawah bupati/walikota.


“Ada lagi yang beginian. Yang bener saja, mosok ada surat dari Istana langsung ke kecamatan,” ujarnya kepada redaksi, Selasa (14/4).

Surat dari Andi Taufan Garuda Putra tersebut berisi ajakan kerja sama relawan desa melawan Covid-19. Dalam menindaklanjuti program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra mengaku telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (“Amartha”) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

Adapun cakupan komitmen bantuan yang akan diberikan adalah edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.

Dalam edukasi Covid-19, petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di desa, khususnya Mitra Amartha. Materi edukasi meliputi tahapan gejala, cara penularan, dan pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan standar WHO.

Termasuk materi tata cara pencegahan penularan Covid-19, mulai dari pola hidup sehat dan bersih, hingga penerapan physical distancing.

Sementara dalam pendataan APD, petugas lapangan Amartha akan berperan aktif dalam melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan di desa dan memenuhi kebutuhan tersebut melalui jalur donasi.

Untuk itu, surat dimaksudkan agar para camat dan perangkat desa mendukung pelaksanaan program kerja sama tersebut. Sehingga pelaksanaan kerja sama bisa berjalan baik dan efektif.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya